SAMPIT – Hujan tudingan praktik ilegal termasuk dugaan jual belu ruangan oleh oknum di RSUD dr Murjani Sampit menyita perhatian DPRD Kotim. Wakil rakyat siap memanggil manajemen rumah sakit agara persoalan serupat tak terus berulang.
”Atas maraknya tudingan telah terjadi praktik ilegal termasuk dugaan jual beli ruangan oleh oknum di RSUD dr Murjani Sampit, saya selaku sekretaris Komisi Komisi III DPRD Kotim meminta manajemen RSUD melakukan evaluasi secara kompleks," kata Hero Harapano (22/10) kemarin.
Menurutnya, keluhan pasien selama ini bukan tanpa dasar. Sebab, pelayanan publik yang prima di rumah sakit adalah kewajiban. Makanya, manajemen yang ditunjuk adalah orang yang memang harus cepat tanggap.
”Kami dukung agar mereka terus membenahi diri dan meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegas politikus Partai Demokrat itu.
Selama ini, kata Hero, Komisi III DPRD Kotim tidak kurang mengingatkan perihal pelayanan. Maka dari itu, saat ini tinggal manajemen menyikapi keluhan itu, apakah dengan melakukan penelusuran internal atau justru melempar bola panas itu ke publik.
”Saya cenderung menilai apa yang dikeluhkan itu sebagai bahan evaluasi. Terkait benar atau tidaknya ada praktik jual beli itu, pihak rumah sakit yang bisa menjelaskannya," kata dia.
Sejauh ini, kata Hero, pihaknya akan tetap mempercayakan kepada direksi untuk segera membenahi. Namun apabila tidak ada penyelesaian secara komprehensif, maka tidak menutup kemungkinan dewan akan bersuara lebih keras bahkan berujung pada pemanggilan manajemen.
”RSUD dr Murjani adalah mitra Komisi III, dan tugas kami juga mengawasi, mengingatkan serta mendukung inovasi yg bertujuan mencapai pelayanan prima bagi masyarakat," tandasnya. (ang/dwi)