SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 25 Oktober 2017 14:44
TERCYDUK!!!! Polisi Ringkus Pelaku Ujaran Kebencian di Barsel
PELAKU UJARAN KEBENCIAN: Barsel yang didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim saat jumpa pers dengan awak media di Mapolres Barsel, Selasa (24/10).(SYARIF/RADAR SAMPIT)

BUNTOK – Berhati-hatilah saat menggunakan media sosial (Medsos). Jika tindakan komunikasi yang dilakukan mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain, maka berpotensi telah melakukan tindakan Ujaran Kebencian (Hate Speech).

Sebagaimana pemilik akun Kiki Parell. Setelah dilakukan penyelidikan akun tersebut milik seorang laki-laki bernama Nurul Hakiki (18), warga Jalan Padat Karya No 168, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Kapolres Barsel AKBP Yusak Angga, SIK, saat pers rilis kepada awak media  di Mapolres Barsel, Selasa (24/10) mengatakan, bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barsel  telah menangkap tersangka  atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

“Pelaku melakukan ujaran kebencian melalui media sosial Facebook (FB) terhadap agama dan kepercayaan orang lain. Atas dasar tersebut tersangka kita amankan pada Senin (23/10), sekitar pukul 15.25 WIB, dikediamannya  Jalan Padat Karya, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel, Kalteng," kata  Yusak Angga.

Ditambahkan Yussak, usai dilakukan penangkapan pelaku dibawa/diamankan di Polres Barsel untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti handphone Samsung J1 mini prime warna putih, akun facebookKikilanting@ymail.com, password Facebook, nomor handphone 0822 3978xxx, dan 2 buah foto penistaan agama.

“Sementara untuk motif pelaku melakukan penistaan agama yang diungggah di akun Facebookmiliknya disebabkan karena merasa sakit hati setelah melihat sebuah akun google, dimana terdapat gambar Kabah yang diatasnya ada seekor anjing,” katanya.

Dengan adanya postingan tersebut membuat tersangka secara spontan membalas dengan mengunggah pada akun Facebooksebanyak 2 kali yaitu; “Ini yang kalian sebut Tuhan, mirip seperti anjing dan babi" dan menambahkan dengan postingan gambar Yesus yang disalib.

“Selanjutnya pelaku juga menuliskan; ‘Sungguh kasihan Tuhan ini rela di salib demi pengikutnya, itu namanya Tuhan Bodoh,’ dan menambahkan postingan gambar Yesus,” katanya.

Masih dikatakan Yussak Angga, tersangka mengakui bahwa dirinya mengunggah status penistaan agama melalui akun FB miliknya via handphone yang dilakukan pada hari Sabtu, 21 Oktober 2017 di rumahnya.

“Atas perbuatanya tersangka tersebut maka kita mengenakan tersangka dengan  pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar,” katanya.

Atas kejadian ini ujar Yussak Angga menambahkan, dirinya berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dan membesar-besarkan masalah. Serahkan semuanya pada hukum menindaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu agar hal ini tidak melebar kemanan mana maka kita telah memblokir dan menonaktifkan Facebook tersangka berkat bantuan pihak Polda Kalteng" pungkasnya. (sya*/vin)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers