SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 27 Oktober 2017 16:34
Bidan Cantik Terduduk saat Dipalu, Tersangka Ambil Pisau
REKONTRUKSI: Adegan tersangka menghabisi nyawa korban bidan cantik.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Bidan Desa Penyombaan Dini Prasetyani dibunuh oleh Asfian Nur alias Iyal dengan cara sadis. Dini yang hanya bisa terduduk usai kepalanya dipalu empat kali, kembali mendapat tusukan pisau di dada dan leher. Ini terungkap saat Asfian Nur menjalani reka ulang di aula Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (26/10).

Rekonstruksi pembunuhan direncanakan hanya 16 adegan berubah menjadi 42 adegan. Ini terjadi karena dalam rekontruksi ditemukan fakta baru.

Pada adegan ke-14 hingga 23, terungkap cara tersangka menghabisi nyawa korban. Awalnya, Asfian Nur masuk ke rumah korban untuk makan dan menghidupkan genset seperti biasanya, hal itu sudah menjadi rutinitas tersangka.

Saat tersangka makan, dia merasa dicuekin. Usai makan, tersangka menuju ke dapur untuk cuci muka dan minum air putih. Kemudian tersangka menuju ke gudang yang bersebelahan dengan dapur dan mengambil palu. 

Saat mengambil palu tersebut timbul niat tersangka menghabisi nyawa korban. Tersangka mengayunkan palu tersebut tepat di atas kepala korban dan korban langsung terduduk. Kemudian tersangka menutup pintu dan kembali mengayunkan palu ke kepala korban sebanyak tiga kali.

“Korban masih terduduk, saya heran juga,” ujar Iyal, Kamis (26/10).

Tersangka kemudian pergi ke dapur dan melemparkan palu ke dekat tabung gas, serta mematikan genset. Dengan modal senter handphone miliknya, tersangka menuju ke kamar korban untuk mengambil pisau yang telah disimpannya 3 bulan lalu untuk berjaga-jaga.

Korban masih dalam posisi terduduk di lantai, kemudian ditusuk oleh tersangka pada bagian dada sebanyak dua kali dan leher sebanyak tiga kali. Korban akhirnya tumbang dan dipastikan telah meninggal dunia.

Usai membunuh korban, tersangka mengambil terpal yang berada di rumahnya dan kembali lagi ke rumah korban dan memasukan korban ke dalam terpal tersebut.

“Sungguh amat menyesal, saat saya mengikat terpal tersebut,  saya menangis, saya khilaf,” ungkap Iyal.

Korban kemudian diseret ke sungai belakang rumah korban, dimasukan ke dalam perahu. Karena posisi sungai saat itu dangkal, perahu diseret oleh korban menuju tepi seberang sungai. Kemudian tersangka kembali lagi ke rumah untuk mengambil cangkul dan menguburkan korban dengan kedalaman setengah meter.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Kapolsek Aruta, Iptu Mujiyo menuturkan, pembunuhan itu terjadi karena sebelumnya ada percekcokan antara korban dan tersangka yang berbuntut rasa sakit hati hingga timbul niat membunuh.

Reka ulang yang menggambarkan adegan tersangka membunuh korban ada sebanyak 16 adegan. Ditambah lagi adegan mengubur dan membersihkan lantai sebanyak 17 adegan dan total dengan adegan membuang barang bukti dan melarikan diri sebanyak 42 adegan.

“Dari adegan pertama hingga membunuh serta proses menghilangkan barang bukti menjadi 42 adegan,” kata Mujiyo, usai rekontruksi.

Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kasus pembunuhan ini terungkap oleh seorang warga Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara (Aruta) bernama Widi Purwanto (50) yang hendak memancing di tepi sungai menemukan tulang belulang manusia yang berserakan, Senin (4/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

Barang bukti yang ditemukan selain tulang belulang, yakni kalung emas korban, baju tidur, celana tidur, BH dan terpal warna biru. Tersangka sempat kabur ke Kalimantan Barat dan sempat berkerja menjadi tukang cukur, hingga akhirnya diringkus oleh Buser Mapolres Kobar dan Polsek Aruta. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers