SAMPIT-Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengungkapkan, ke depan nanti bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murjani akan ditambah lagi, hingga menjadi lebih mewah dari sekarang. Menurutnya, bakal banyak anggaran yang akan dikucurkan untuk pembangunan di kawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.
Disebutkannya antara lain, dana regular sekitar Rp 24 Miliar di tahun 2018 mendatang, dan pihaknya siap menyetujui anggaran dana sekitar Rp 151 Miliar, untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit tersebut melalui sistem tahun jamak (multiyears).
”Kita berharap dengan adanya peningkatan gedung di RSUD itu nanti, maka ke depannya pelayanan harus profesional dan wajib ditingkatkan. Kami dari DPRD tidak mau mendengar keluh kesah pasien, karena pelayanan yang tidak sepenuh hati,”ungkap Jhon.
Dirinya pun sepakat, bahwa siapa pun yang ditugaskan di RSUD Murjani memang harus mempunyai semangat untuk melayani. Menurut Jhon hal itu merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki. Sebab apabila pelayanan hanya setengah hati, maka implikasinya adalah pelayanan yang tidak maksimal.
”Saya tegaskan juga kepada Pemkab Kotim dan juga kepada jajaran Direksi RSUD dr Murdjani itu, bahwa DPRD setuju ada pembangunan lagi, asalkan pelayanan juga harus ditingkatkan. Percuma kita punya gedung megah dan mewah, tapi dalam sektor pelyanan kita tidak mampu meningkatkan,” imbuh Jhon.
Diakuinya persoalan memberikan pelayanan kepada masyarakat itu bukanklah perkara mudah, sebab ribuan warga yang harus dilayani. Meski begitu tegasnya, alasan tersebut bukan jadi hambatan untuk memberikan pelayanan prima dan optimal.
”Sebenarnya masyarakat itu menuntut pelayanan itu tepat waktu, ramah dan mampu mengarahkan pasien serta keluarganya dengan baik, ketika berurusan di RSUD tersebut,”tambah Jhon.
Selain itu dirinya juga meminta agar sistem birokrasi pelayanan di RSUD yang selama ini masih dianggap rumit bagi masyarakat, harus dipangkas menjadi sesederhana mungkin. ”Pelayanan publik itu maju ketika sederhana, cepat, ramah dan nyaman. Itu saja indikatornya. Maka dari itu prinsip melayani memang harus diterapkan, bagi ASN di RSUD tersebut,”tandas Jhon. (ang/gus)