SAMPIT-Komisi III DPRD Kotim mendesak agar Pemkab Kotim segera mengesahkan pembentukan Badan Narkotika Nasional untuk tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur atau Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Kalangan anggota DPRD merasa aneh apabila BNK sulit hadir di Kotim, mengingat wilayah ini memiliki predikat tempat peredaran narkoba tertinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
”Jangan sampai Kotim kalah cepat dengan Kabupaten Gunung Mas dan Bartio Timur yang sudah dalam proses pendirian BNK. Bahkan Kabupaten Kobar yang tetangga Kotim sudah memiliki Badan Narkotika Kabupaten,” ujar Ketua Komisi III, Rimbun usai pertemuan dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalteng, baru-baru tadi.
Hal senada juga dismapaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kotim, Hero Harapanno menyebut Kotim sangat memerlukan banyak organisasi untuk memerangi peredaran narkoba. Seperti saat ini sudah ada beberapa organisasi masyarakat yang membentuk kepengurusan, seperti halnya Gerakan Anti Narkotika (Granat), Sikat Narkoba dan lain sebagainya.
”Jangan sampai gelak tawa kita hari ini kelak berubah menjadi tangisan, saat kita baru menyadari ternyata keluarga kita menjadi pecandu narkoba,” tegasnya.
Selain itu pihak Komisi III ini juga mendesak agar Pemkab Kotim aktif berkordinasi dengan pihak Badan Narkotika Provinsi Kalteng dan Badan Narkotika Nasional dalam rangka pendirian BNK. Mereka mengharapkan hadirnya BNK di Kotim ini dapat terwujud di tahun 2018 nanti.
Ditambahkan Rimbun, hal ini tentu saja menjadi tanggungjawab semua pihak pemangku kebijakan di Kotim, demi masa depan generasi muda Kotim. ”Paling tidak ya tahun depan Kotim sudah memilik BNK . Selama ini kita hanya bicara perangi narkoba, tapi tidak dibarengi kebijakan untuk mendukung adanya gerakan terstruktur untuk memerangi narkoba secara terbuka,”pungkasnya. (ang/gus)