PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah meminta kepada masyarakat dan para pelaku usaha setempat, agar tidak menebang pohon yang sudah ditata di pinggir jalan raya, khususnya dalam Kota Pangkalan Bun.
Menurutnya hal itu bertujuan supaya tidak merusak penataan kawasan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, agar Kota Pangkalan Bun terlihat rapi dan hijau.
”Saya menghimbau bagi masyarakat dan terutama untuk pelaku usaha, pohon-pohon yang sudah ditanam di pinggiran jalan raya yang sudah tertata, sebelum melakukan penebangan atau pemangkasan apabila menganggu, agar koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait,” imbuhnya, Jumat (3/11) kepada Radar Pangkalan Bun.
Nurhidayah mengungkapkan, selama ini banyak pohon yang berada di pinggir jalan raya mulai ditebangi oleh masyarakat dan pelaku usaha dengan alasan telah menganggu akses jalan, dan juga pemandangan rumah serta tempat usaha.
”Karena ini ada berkaitan dengan program proyek Pemkab, kita himbau agar pohon jangan sampai ditebang,” tegasnya.
Selain kepada masyarakat dan pelaku usaha, dirinya juga meminta kepada petugas PLN dan pihak teknisi jaringan telekomunikasi yang berada di lapangan, agar setiap melakukan pemangkasan pohon yang mengganggu kabel mereka, bisa berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemkab Kobar.
Nurhidayah menambahkan, apabila masyarakat terganggu dengan keberadaan pohon, baik karena merusak atap warga atau menganggu lalu lintas, maka hal itu bisa dipertimbangkan. “Ada saran masukan, salah satunya pohon yang mengganggu atap rumah, bisa kita lakukan pembersihan, selama itu berpotensi bahaya,”tandasnya. (jok/gus)