SAMPIT – Lokalisasi di Kotim akan mulai ditutup bertahap mulai akhir bulan ini. Diawali dengan penandatanganan pakta yang akan dihadiri Kementerian Sosial. Setelah itu dilanjutkan dengan pemulangan ratusan pekerja seks komersial (PSK) ke daerah asalnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, sejak 29 Oktober sudah dilakukan sosialisasi di tiga lokalisasi yakni Pal 12, Kelurahan Pasir Putih; Lokaliasi Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu; dan lokalisasi di Kecamatan Parenggean.
Kendati begitu, tanggal pasti penutupan belum diketahui. Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan humas Pemkab Kotim untuk mengatur jadwal tersebut.
”Rencananya, memang penandatanganan pakta penutupan sosialisasi di Kotim secara keseluruhan pada akhir November 2017. Kami masih koordinasi terkait jadwal kegiatan Bapak Bupati Kotim. Insya Allah dapat berjalan sesuai rencana. Dan apabila ada perubahan diharapkan tidak melewati tahun ini juga,” katanya.
Ditambahkannya, saat penandatanganan pakta penutupan juga akan dibagikan buku tabungan bantuan kepada para pekerja. ”Akan dipulangkan ke daerah tujuan sesuai yang ditentukan para PSK sebelumnya. Diharapkan setelah penandatanganan pakta penutupan lokalisasi tidak ada lagi kegiatan prostitusi di tiga lokalisasi atau di kabupaten Kotim ini,” imbuhnya.
Sementara uang yang akan diberikan kepada PSK secara bertahap ditegaskannya bukanlah pesangon, melainkan sekadar bantuan.
”Totalnya Rp 5.050.000, terdiri dari uang ekonomi produktif Rp 3.000.000, biaya hidup Rp 1.800.000, biaya transportasi Rp 250.000, akan di terima di tempat tujuan secara bertahap mengacu kepada aturan Kemensos. Artinya bukan uang pesangon. Pemkab Kotim membantu biaya transport kepulangan dari Sampit ke daerah tujuan melalui dana APBD Perubahan Tahun 2017,” tandasnya. (mir/dwi)