PANGKALAN BUN – Temuan janin di belakang Stadion Sport Center Sampuraga Baru, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (10/11), masih diselidiki Polres Kotawaringin Barat. Diduga janin berusia tiga sampai lima bulan tersebut hasil aborsi.
Kanit Identifikasi Polres Kobar Aiptu Ferdinand Abineno mengungkapkan, kepolisian bersama rumah sakit telah memeriksa janin tersebut. Diketahui janin baru berusia tiga sampai lima bulan, dengan jenis kelamin laki-laki.
”Itu diaborsi (paksa keluar) sekitar 30 menit sampai 45 menit sebelum janin ditemukan,” ungkap Ferdinand, Sabtu (11/11).
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menambahkan, janin tersebut ditemukan oleh Nurhadi saat perjalanan pulang ke rumah, dekat Stadion Sport Center Sampuraga Baru. Saat di perjalanan, saksi melihat dua orang remaja perempuan dan laki-laki sedang mengubur sesuatu.
”Setelah remaja tersebut pergi, saksi melihat kendi yang telah dikubur remaja tersebut,” jelas Tri.
Nurhadi kemudian memanggil Muchsin, anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kobar. Setelah Muchsin datang, Nurhadi membuka kendi yang terbuat dari tanah. Di dalamnya terdapat janin yang terbungkus dengan kain putih.
”Saat ini masih dalam penyelidikan, semoga bisa terungkap,” imbuhnya.
Muchsin mengatakan, janin tersebut sudah berbentuk. Terlihat ada tangan dan kakinya.
Dia menduga janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap para remaja. ”Tega banget pelakunya, mudah-umudahan cepat tertangkap,” kesalnya. (jok/yit)