KUALA KURUN – Sebanyak 428 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melakukan pengambilan sumpah dan janji. Kegiatan itu dipimpin Kepala Disdikbud Gumas Agung, didampingi Sekretaris Brikson dan Kabag Kepegawaian Iswandi.
”Mereka ini merupakan PNS di lingkungan Disdikbud Gumas yang belum melakukan pengambilan sumpah dan janji sejak menjadi PNS, baik dalam tugas jabatan struktural maupun fungsional,” kata Agung, di GPU Damang Batu, Senin (13/11).
Menurut dia, pengambilan sumpah janji ASN itu merupakan suatu usaha dalam rangka membina PNS yang bersih, jujur, sabar, bertanggung jawab, dan tak korupsi sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat. Hal itu mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN.
”Apa yang telah diucapkan dalam sumpah dan janji tersebut merupakan suatu kesanggupan menaati aturan, disiplin, setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara/pemerintah, dan tidak melakukan hal yang dilarang, yang diikrarkan menurut agama atau kepercayaan,” ujarnya.
Dia berharap, semua PNS, khususnya Disdikbud Gumas, agar percaya diri meningkatkan prestasi dan kinerja. Selain itu, mereka juga harus mampu mengabdikan diri memajukan kualitas pendidikan.
”Pelaksanaan sumpah dan janji PNS ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah Janji PNS, sehingga harus kita laksanakan,” tegasnya.
Dia berpesan kepada PNS, agar dapat mengimplementasikan ucapannya dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat menjadi abdi negara yang memiliki semangat pengabdian yang tinggi, jujur, dan sabar terhadap tanggung jawabnya.
”Selain itu, kita juga ingin seluruh PNS tersebut dapat menjadi pendukung terwujudnya pelaksanaan good government,” pungkasnya. (arm/ign)