KUALA KURUN – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Telabang Tahun 2017 pada 1-14 November, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) menindak ratusan pengendara roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran.
”Ada 184 pengendara roda dua dan empat yang kita tindak. Didominasi pelanggaran kelengkapan surat menyurat,” kata Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto, Selasa (14/11).
Selain surat menyurat, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan melawan arus. ”Untuk pelanggaran tidak menggunakan helm dan melawan arus memang menjadi target operasi (TO) kita. Sejauh ini, sudah 100 persen kita tindak,” tegasnya.
Selama Operasi Zebra tersebut, kata dia, tercatat terjadi tiga kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dengan korban jiwa satu orang dan dua orang mengalami luka ringan. Ketiga kasus tersebut semuanya terjadi di Kecamatan Tewah.
”Agar lakalantas ini tidak terus terjadi, kita meminta masyarakat Gumas selalu berhati-hati, menaati rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm, jangan memacu kendaraan ugal-ugalan, dan lengkapi surat menyurat kendaraan,” katanya.
Menurutnya, terdapat beberapa hal positif yang patut disyukuri selama pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2017, salah satunya meningkatnya kesadaraan masyarakat dalam menggunakan helm.
”Selama operasi ini, kesadaran pengendara roda dua untuk menggunakan helm mengalami peningkatan. Sekitar 80 persen mereka sudah menggunakan helm. Kita berharap ini terus berlanjut hingga seterusnya,” tandasnya. (arm/ign)