SAMPIT – Dua pemuda asal Kecamatan Antang Kalang digelandang ke kantor polisi. Keduanya tepergok satpam PT KMB membawa buah sawit yang diduga hasil curian, Kamis (26/11).
Ariadi salah satu terduga pelaku pencurian mengaku buah yang mereka bawa dibeli dari hasil panen kebun kelapa sawit milik warga.
“Kami lewat jalur umum dekat PT KMB, kami dan warga lainnya sudah biasa melewati jalan itu. Kami dihadang di jalan saat hendak keluar dari perusahaan. Oleh beberapa satpam kami langsung di bawa ke Polsek Antang Kalang,” ucap Ariadi, kemarin (26/11).
Pengakuan Ariadi dan rekannya Amir, mereka sempat dibawa ke perusahaan dan berselang satu jam langsung diantar ke Polres Kotim.
Mereka berdua merasa tidak bersalah atas tuduhan melakukan pencurian tandan buah sawit (TBS) di perkebunan PT KMB.
“Kami tidak mencuri, kalau diperiksa ya silakan, jika kami tidak terbukti tolong dilepaskan biar kami kembali bekerja,” mohon Ariadi.
Diakui Ariadi, jika dirinya membeli kepada warga per kilo buah sawit dengan harga Rp 700 dan rencananya akan di jual ke pabrik kelapa sawit (PKS). “Ada sekitar 50 mobil lebih yang mau menjual ke PKS,” sebut Ariadi.
Ariadi menyebut, ini terjadi salah paham. Satpam perusahaan yang menangkap mereka menuduh mereka membawa buah sawit curian. (mir/fm)