SAMPIT- Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu menegaskan, program pembangunan infrastruktur fisik secara tahun jamak, atau proyek multiyears sangat berdampak bagi kemajuan daerah ini ke depannya. Maka dari itu, dirinya beranggapan bahwa program multiyears yang sudah berjalan bisa dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan matang, serta tidak berdasarkan pada pemikiran singkat semata.
"Evaluasi itu penting, untuk mengetahui sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau belum," ungkapnya.
Menurut Dadang, program pembangunan sistem tahun jamak tersebut muncul kerap secara mendadak, bahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya telah di sepakati antara DPRD dan eksekutif Pemkab Kotim, harus dirubah atau diperbaiki.
"Kita harus selalu berhati-hati dan mencermati setiap hal yang kurang wajar. Kita jangan asal sepakat dengan apa yang diajukan eksekutif. Sebab apabila salah, maka akan berurusan dengan hukum," imbuhnya.
Dadang mengaku tidak mempermasalahkan usulan program proyek pembangunan tahun jamak yang ada dan akan diusulkan eksekutif Pemkab Kotim sekarang, asalkan sudah sesuai dengan RPJMD 2016-2021.
"Selama ada anggarannya dan cukup, serta tidak me gganggu program pembangunan yang telah di sepakati kita tidak mempermasalahkan. Tapi awas kalau program multiyear itu berdampak kepada sektor lain," pungkas Politikus PAN ini.
Dirinya juga berharap usulan program tahun jamak yang akan disampaikan pihak eksekutif pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPDB) nantinya, benar-benar program yang dibutuhkan dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. (ang/gus )