PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan menutup semua prostitusi di Kabupaten Kobar. Hal ini untuk mendukung program Indonesia bebas prostitusi 2019.
Untuk itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Kobar) telah memanggil semua pemilik wisma dan pekerja seks komersial (PSK) dari Sungai Pakit, Dukuh Mola, dan Simpang Kodok, agar hadir dalam rencana penutupan tersebut.
Kasi Ops Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Gusti Muhammad Roies mengatakan, semua pemilik wisma dan PSK hadir dalam kegiatan yang akan dilaksanakan di aula kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar pada Senin (20/11).
”Tujuannya tidak lain untuk mengetahui apa saja permintaan mereka dan apa solusi setelah penutupan lokalisasi tersebut,” ujar Roies, Minggu (19/11).
Roies menuturkan, semua permasalahan terkait dengan dampak penutupan, solusi pekerjaan bagi PSK dan penggantian rugi, serta wisma yang sudah permanen akan dibahas di dalam pertemuan tersebut. Dengan demikian, setelah penutupan lokalisasi, tidak ada lagi permasalahan.
”Setiap lokasi berbeda-beda permintaannya. Jadi, harus kita akomodir semua, agar tidak ada permasalahan,” tandasnya.
Roies mengungkapkan, saat ini jumlah wisma di Sungai Pakit ada 27, di Dukuh Mola 21 wisma, dan Simpang Kodok 10 wisma. Semuanya masih beroperasi, termasuk hiburan karaoke.
”Nanti juga hadir dari instansi terkait dan Komisi A DPRD Kobar. Yang pasti, nanti pembongkaran lokalisasi akan bertahap,” pungkasnya. (jok/ign)