SAMPIT – Kegelisahan aparatur desa terkait kapan cairnya Dana Desa (DD) tahap ke II dikucurkan, akhirnya terjawab. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotim, Redy Setiawan memastikan pada akhir November ini, dana pembangunan tersebut kembali dikucurkan.
Menurutnya, permasalahan proses pencairan Dana Desa tahap II yang tersisa 40 persen saat ini, sudah selesai diatasi.
”Saat ini permasalahan pencairan Dana Desa sudah selesai dilakukan. Tinggal menunggu dari Kementerian Keuangan yang menyerahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kemudian dikucurkan ke setiap desa,” terangnya, Senin (20/11) kemarin.
Redy mengungkapkan, nilai Dana Desa tahap II yang akan dikucurkan nanti, nilainya rata-rata Rp 300 juta per desa. Namun lanjutnya, penggunaan Dana Desa tahap II tersebut tidak dapat digunakan untuk pembangunan fisik, karena waktunya terbatas, mendekati tutup tahun 2017. Dana tersebut tegasnya, dapat digunakan untuk kegiatan yang non fisik, seperti digunakan untuk pelatihan PKK, bantuan di desa dan lainnya, yang tidak berbentuk fisik.
”Terkecuali untuk bangunan fisik yang tinggal melanjutkan dari program Dana Desa tahap pertama, itu bisa digunakan. Karena sifatnya swakelola, maka dapat dilakukan untuk pembayaran kelanjutan pengerjaan proyek fisik pada tahap pertama,” terangnya.
Redy mengingatkan kepada pemerintahan desa, agar memaksimalkan penggunaan Dana Desa tahap II ini. Dirinya meminta sisa waktu yang ada di tahun ini agar digunakan untuk melaksanakan program kerja desa, yang belum dapat terlaksana pada rentang waktu pertengahan tahun tadi.
”Sebanyak 168 desa yang ada saat ini memang mengeluhkan lambannya pencairan Dana Desa tahap II ini. Namun karena adanya kendala dari tingkat pusat, maka daerah juga terdampak hingga ke seluruh desa. Hal ini terjadi secara nasional, bukan hanya di Kotim saja,” pungkasnya. (dc/gus)