SAMPIT – Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang akan dialokasikan bagi 168 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2018 diasumsikan sebesar Rp 211 miliar lebih. Dana itu bersumber dari Dana Alokasi Desa (DAK) desa dan juga 10 persen yang disisihkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Sekitar Rp 200 miliar lebih dana desa yang akan didistribusikan kepada 168 desa di Kotim, jika demikian maka setiap desa lebih dari 1 miliar kebagian dananya,” kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, kemarin (21/11).
Jika dirincikan dana yang bersumber dari DAK Desa sebesar Rp 129 miliar, kemudian 10 persen dari DAU yang bernilai Rp 820 miliar, mendapatkan Rp 82 miliar. Menurut Jhon dana itu tidak bisa diotak atik oleh Tim Anggaran Pemeorintah Daerah (TAPD). Semuanya harus disalurkan kepada seluruh desa.
“Dengan dana desa itu segala sesuatunya diserahkan kepada desa untuk memajukan dengan program yang aspiratif dan produktif,” ujar Jhon Krisli.
Sejauh ini, Jhon masih belum melihat desa mana yang sudah dianggap paling menonjol dalam pengelolaan dana desa. Menurut Jhon, dana desa merupakan jawaban dari kegalauan para pemerintah desa beberapa periode lalu. Mereka selalu teriak minta anggaran untuk pembangunan.
“Begitu juga anggaran desa ini ibarat pisau mata dua, bisa untuk memajukan desa jika digunakan secara positif juga bisa mempidanakan kades dan perangkatnya kalau disalahgunakan,” tukasnya. (ang/ton)