SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 25 November 2017 23:54
Tak Ada Ampun untuk Penjual Miras
PEKAT: Petugas gabungan merazia salah satu kamar hotel. Selain memeriksa identitas tamu petugas juga memastikan tak ada tamu yang minuman keras apalagi mengonsumsi narkoba.(AMIR/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tak ada ampun  lagi bagi penjualan minuman keras di Kota Sampit, Kotawaringin Timur. Berani menjual atau mengedarkan minuman keras Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera bertindak. Kini regulasi penjualan miras itu dikendalikan seutuhnya oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol.

”Kami utamakan pengawasan dalam kota dulu,  kalau memang ada yang mengedarkan miras secala ilegal wajib ditertibkan. Kami  sudah beberapa kali menyampaikan ini,  kalau ada toko atau warung yang masih menjual itu jelas dilarang,”  kata Plt Kasatpol PP Kotim Rody Kamislam, Jumat (25/11).

Di Kotim, minuman beralkohol yang diperbolehkan beredar golongan A. Sedangkan golongan B dan C hanya boleh di hotel berbintang 4 dan 5, sebab diatur tersendiri melalui Peraturan Menteri Pariwisata. Sementara penjualan minuman beralkohol golongan B dan C di Kotim, hanya ada di salah satu hotel berbintang di Sampit.

Itu pun harus jauh dari fasilitas pendidikan, kesehatan apalagi tempat ibadah. Perda baru yang terbilang sangar ini diyakini dapat memberikan jawaban atas keluhan dari masyarakat selama ini. Akan tetapi Rody juga berharap kerja sama dari semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang bebas alkohol.

”Kalau ada informasi dari masyarakat silakan laporkan. Bisa juga kepada pihak kepolisian, sebab dalam menindak penjual miras ini kami gabungan dari beberapa instasi, Polri dan TNI,” tutupnya. (mir/oes)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers