SAMPIT– Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim Tahun 2018 akhirnya disahkan, angkanya mencapai Rp 1,7 triliun. Pengesahan ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotim Supriadi bersama dengan Bupati Kotim Supian Hadi dan Wakil Bupati Taufiq Mukri.
Supian Hadi mengakui pengesahan RAPBD Kotim itu terjadi karena kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemkab Kotim. Meski dalam pembahasan perdebatan panjang dan sempat terjadi kebuntuan , namun hal itu semata untuk pembangunan daerah.
Supian hadi juga mengapresiasi pelaksanaan jadwal pengesahan itu tepat waktu. Dia meminta agar eksekutif bisa mencontohi DPRD Kotim dalam hal kedisiplinan dalam melaksanakn rapat.
”Saya katakan legislatif bisa jadi contoh bagi eksekutif, hari ini pelaksanaan rapatnya tidak molor dan itu yang patut kita contohi,” katanya.
Supian Hadi mengakui optimis bisa memenuhi angka yang tertuang dalam komposisi APBD Kotim tersebut. ”Kami juga mengharapkan pengertian dan pemahanan yang mendalam dari kita semua agar pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 ini dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai harapan kita semua,” kata Supian Hadi.
Sementara itu komposisi APBD Kotim Tahun 2018 yakni dari sektor pendapatan sebesar Rp1, 70 triliun terdiri dari pendapatan Rp234, 3 miliar, dana perimbangan Rp1,12 triliun pendapatan lain-lain Rp338, 5 miliar.
Sedangkan di pos belanja berjumlah belanja tidak langsung Rp842.7 miliar, belanja langsung Rp 931.0 miliar. Sedangkan dari defisit anggaran sekitar RP72.6 miliar atau 4.27 persen. ”Untuk defisit itu kita bisa tutupi melalui Silpa tahun anggaran sebelumnya,” kata dia. (ang)