KUALA PEMBUANG– Kepolisian Resort (Polres) Seruyan kembali mengamankan salah satu budak sabu yang ingin bertransaksi di wilayah hukum Polres Seruyan.
Kali ini, Polres Seruyan mengamankan Kirsono dengan barang bukti sebanyak 6,61 gram sabu-sabu pada Minggu (3/12) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penangkapan Kirsono bermula saat anggota Polres Seruyan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 65, Desa Bangkal RT 07 RW 03, Kecamatan Seruyan Raya, marak peredaran narkoba.
“Dapat informasi tersebut, kami langsung mengecek kebenaran informasi dan berhasil mengamankan Kirsono yang ingin bertransaksi barang haram itu,” kata Kapolres saat jumpa pers, Senin (4/12).
Kapolres menegaskan tersangka Kirsono memang sudah menjadi target operasi yang selama ini mereka cari. Dengan adanya informasi tersebut dan berhasil menangkap basah Kirsono, membuat target operasi kepolisian lancar dalam peringkusan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket besar sabu, satu paket sabu ukuran sedang dengan jumlah keseluruhan mencapai 6,61 gram. Selain itu, juga diamankan barnag bukti lain berupa satu bungkus kotak rokok, satu unit sepeda motor, satu unit helm, satu unit handphone, dan satu lembar pakaian.
”Tersangka kami amankan saat berdiri di pinggir jalan. Anggota lakukan penggeledahan, dan saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Seruyan,” ujarnya.
Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah aktif memberikan informasi kejahatan di wilayah hukum Polres Seruyan. Mudah-mudahan kerja sama ini terus terjalin, karena tanpa sinergisitas antara aparat dengan masyarakat, keinginan menumpas peredaran narkoba tidak akan terlaksana.
”Kami perlu bantuan masyarakat, mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Seruyan,” ajaknya. (hen/fm)