SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 06 Desember 2017 13:12
TERULANG LAGI!!! Napi Lapas Diduga Kendalikan Peredaran Sabu

Pasutri Pengedar Narkotika Ditangkap BNN Kota

PERUSAK GENERASI BANGSA : Junaidi alias Bagong (33) dan Armaiya alias Itik (28) saat dibincangi Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soejai’I (kiri), Selasa (5/12). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pasangan suami istri (pasutri), Junaidi alias Bagong (33) dan Armaiya alias Itik (28) tak patut untuk ditiru. Bukan membangun keluarga agar sakinah, mawadah,warahmah dalam kehidupan berumah tangga. warga Jalan Dr Murjani Gang Kurnia itu malah berbisnis barang haram dan berani melawan hukum, dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Mereka diduga memperoleh narkotika dari narapidana Lapas Klas II A Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan. Parahnya mereka menjadikan keuntungan penjualan narkoba untuk membeli kebutuhan hidup. Bahkan kerap kali mengkonsumsi barang baram itu. Kini Bagong dan Itik merasakan akibatnya dan meringkuk di sel tahanan BNN Kota Palangka Raya.

Mereka dibekuk tim khusus BNN Kota Palangka Raya di Jalan Dr Murjani Gang Kurnia, Minggu (3/12) bersama barang bukti. Penangkapan langsung dipimpin Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soejai’i. Diduga pelaku adalah jaringan besar dan sudah menjadi incaran atau target operasi (TO) Polres Palangka Raya dan Polda Kalteng.

Kepada Radar Sampit, Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soejai’i, Selasa (5/12) menuturkan pasutri ini merupakan pengedar kelas kakap di Kota Palangka Raya. “Mereka memperoleh barang haram dari bandar besar dan sudah beberapa tahun menjadi pengedar narkoba di Palangka Raya. Ini TO polisi juga, kita tangkap (tersangka, Red) berawal dari informasi masyarakat, terima kasih infonya,” tuturnya.

Soejai’I menerangkan pertama kali ditangkap adalah Bagong dengan barang bukti delapan paket sabu seberat 2,63 gram, dua bungkus rokok dan korek api gas. Hasil keterangan ternyta istrinya ikut menjual dan bahkan menjadi pemodal hingga dikembangkan dan berhasil meringkus Itik bersama BB 12 paket seberat 4,39 gram, sendok sabu, empat bundle plastik, timbangan digital dan dompet.

Lebih lanjut, Soejai’i menambahkan dengan penangkapan kedua tersangka ini pihaknya masih melakukan pengembangan, sebab diduga ada jaringan besar lain terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

”Kita masih lidik mendalam lagi untuk jaringan lain. Sudah kita kenakan pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun atau seumur hidup,” tegasnya.

Sementara itu, Armaiya alias Itik mengakui barang haram itu diperoleh dari seorang narapidana di Lapas Klas II A Palangka Raya dan Lapas Narkoba Kasongan. Mereka bertransaksi melalui ponsel dan sistem tranfer rekening serta meletakkan narkoba di lokasi yang sudah ditentukan. Ia pun sebenarnya tidak pernah berpikir untuk menjadi pengedar, tatpi sang suami mengajak hingga ikut berkecimpung.

Armaiyah mengungkapkan Bagong adalah suami keduanya. Suami pertama cerai dan mereka memiliki empat orang anak, yang mana keuntungan penjualan narkoba dibelikan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

”Tidak menyesal karena ini sudah risiko. Kami memang mengambil dari napinya, inisialnya IW di Lapas Palangka dan RS, di LP Kasongan,” ungkapnya santai.

Ibu empat anak ini membeberkan pula dalam satu minggu atau dua minggu, ia dan sang suami selalu memesan dari bandar sebanyak dua ons sabu. Itu pun ia jalani usai menikah dengan Bagong selama enam bulan.

”Buat belanja dan kehidupan sehari hari. Intinya semoga ini terakhir kalinya dan saya siap menjalani hukuman seberat apapun,” pungkas Armaiyah sambil menutupi wajah. (daq/vin)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers