MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) telah menyetujui anggaran yang besar untuk lanjutan pembangunan RSUD Muara Teweh. Anggaran yang disetujui sebesar Rp 50 miliar pada APBD 2018.
Henny Rosgiaty Rusli mengatakan, dalam pembahasan RAPBD 2018 yang bersama pemerintah daerah, telah disepakti anggaran dana untuk lanjutan pembangunan RSUD Muara Teweh sebesar Rp 50 miliar. Nilai ini merupakan usulan yang diajukan oleh Dinas PUPR Batara.
“Kami dari DPRD berharap dengan anggaran tersebut hasilnya maksimal, karena rumah sakit ini akan menjadi rumah sakit rujukan bagi daerah-daerah di wilayah DAS Barito,” kata Henny, Selasa (5/12).
Anggota Fraksi PDI Perjungan ini juga mengharapkan, dengan fungsionalnya bangunan baru Wing A RSUD Muara Teweh, khususnya untuk lantai 1 dan 4, maka pihak rumah sakit bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. “Dengan disetujuinya anggaran Rp 50 miliar, semoga pembangunan rumah sakit tidak ada kendal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Batara H Fery Kusmiadi mengemukakan, pembangunan gedung RSUD Muara Teweh Wing A dengan tinggi 5 lantai akan segera selesai. Saat ini pekerjaan pembangunan rumah sakit yang dilaksanakan oleh PT Jaya Kontruksi telah mencapai kurang lebih sekitar 95 persen.
“Pekerjaan pembangunan gedung baru RSUD Muara Teweh 5 lantai ini sekarang sudah hampir tuntas, tinggal tahap finishing (penyelsaian, Red) pekerjaannya. Untuk bangunan Wing A rumah sakit ini, pada minggu kedua bulan Desember sudah final atau pekerjaan sudah harus tuntas, sehingga awal Januari 2018 sudah dilakukan peresmian terhadap gedung yang baru,” ujar Fery Kusmiadi. (viv/vin)