MUARA TEWEH – Guna mencegah penanggulangan Covid-19 di Barito Utara (Batara), Tim Gugus Tugas Covid-19 Batara, melakukan rapid test terhadap anak buah kapal (ABK) KM PM.
Rapid test tersebut dilaksanakan di pelabuhan kapal Dinas Perhubungan Kabupaten Batara, Rabu (10/6), sebab berdasarkan hasil tracing (melacak), tim Gugus Tugas Covid-19, terhadap kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, dan istri pasien PDP yang dinyatakan reaktif, mereka dari Banjarmasin ke Muara Teweh dengan mengikuti KM Pancar Mas.
Juru bicara tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Batara Siswandoyo mengatakan, bahwa rapid test terhadap 11 ABK tersebut, hasilnya satu orang dinyatakan reaktif. ABK yang dinyatakan reaktif tersebut berinisial AH (42) dan terhadap yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Muara Teweh.
“Dari 11 ABK, satu orang reaktif berdasarkan hasil rapid test sementara, dan 10 orang lainnya non reaktif,” ujar Siswandoyo.
Meski non reaktif, terhadap 10 orang ABK tersebut diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri, dan mereka nantinya akan dilakukan rapid test ulang dalam kurun waktu tujuh sampai 10 hari kedepan.
“Untuk kapalnya ditahan sementara oleh Dishub Batara, dan dilakukan penyemprotan desinfektan. Sekarang Kadishub Batara sedang berkoordinasi dengan pemilik kapal,” tandasnya. (viv/dc)