PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan semua persoalan segera diatasi menjelang pelaksaan pemilihan kepala daerah (pikada) serentak 2018 nanti. Persoalan yang dimaksud tidak hanya sarana dan prasarana, melainkan soal administrasi daearah.
Ketua KPU Kalteng Achmad Syar’i mengatakan, berdasarkan data, administrasi sejumlah daerah bermasalah. Seperti di perbatasan Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas, tepatnya di Desa Mampai Jaya. Desa ini masuk wilayah adminstrasi Kapuas, namun tidak sedikit masyarakat yang memiliki indentitas penduduk dari Kabupaten Gunung Mas.
”Kalau begini bagaimana? Kan yang TPS (tempat pemungutan suara) yang boleh berdiri di situ sudah tentu Kapuas, lalu bagaimana yang punya KTP Gunung Mas. Ini harus ada solusinya agar tidak ada yang kehilangan suara,” ucapnya.
Tak hanya soal adminitrasi kependudukan, soal perangkat pemerintahan di desa juga menjadi permasalahan nyata yang harus dihadapi KPU. Dikatakannya, pada 2011 terjadi penambahan desa, yakni Desa Puruk Kambang kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya.
”Nah, terbentuknya pada 2011, tapi pengisian perangkat pemerintahannya baru 2016. Ini kami harap tidak ada masalah, terutama soal ketersedian TPS. Jangan sampai wilayah yang baru terbentuk perangkatnya tidak dapat TPS,” katanya.
Dia menegaskan, semua persoalan yang terjadi ini harus segera diatasi. Pemerintah kabupaten yang punya wilayah harus melakukan koordinasi dengan perangkat lainnya. Jangan sampai hal ini dibiarkan, karena dapat menganggu kelancaran pelaksaan hajatan lima tahunan ini.
”Kalau untuk pilkada biasa diupayakan penanganannya. Tapi, kalau pemilihan legislatif dan pemilihan presiden nanti, tidak boleh ada masalah. Sebab, kalau soal admistrasi terkendala, akan menimbulkan masalah besar,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, target nasional partisipasi pemilih pilkada ditetapkan sebesar 77,5 persen. Diharapkan semua kabupaten yang melaksanakan pilkada bisa melampuai angka itu.
”Pada pilkada 2017, hanya Barito Selatan yang melebihi, yakni 78 persen lebih. Sementara Kotawaringin Barat masih di bawah target Nasional. Nah di 2018 ini, saya harapkan kabupaten dan kotan bisa memerhatikan semua tahapan pelaksaannya,” pungkasnya. (sho/ign)