SAMPIT – Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), diminta untuk turut mengawasi penggunaan dana desa (DD) di wilayah masing-masing. Hal tersebut sebagai salah satu upaya agar tidak terjadinya penyimpangan dana tersebut.
Plt Sekda Kotim Halikinnor menyampaikan, kegiatan sosialisasi terhadap seluruh anggota Bhabinkamtibmas di seluruh polsek di Kotim, merupakan salah satu upaya pencegahan kesalahan dalam penggunaan DD bagi desa selama ini.
”Jika ada penegak hukum yang turut serta melakukan pengawasan, diharapkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan terhadap anggaran DD tersebut,” kata Halikin, Selasa (12/12).
Untuk itulah, lanjutnya, dilakukan sosialisasi, sehingga anggota Bhabinkamtibmas mengetahui mekanisme dan peraturan penggunaan DD. Dengan demikian, apabila terjadi penyalahgunaan, dapat diperingatkan. Apabila terjadi kesalahan, dapat segera diperbaiki dan tidak membuat aparatur desa berurusan dengan hukum.
”Selama ini masyarakat melalui BPD kami minta melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD ini. Sekarang ditambah lagi pihak kepolisian. Diharapkan dapat lebih maksimal lagi dalam pengawasannya,” ujarnya.
Menurut Halikin, DD sangat rawan terjadi kesalahan apabila aparatur desanya tidak memahami aturan. Penggunaan dana tersebut tidak boleh sembarangan, karena ada peruntukannya.
”Pihak kecamatan dan instansi terkait saat ini juga agar terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan DD tersebut. Sebab, banyak faktor yang membuat penyalahgunaan dana ini terjadi,” terangnya.
Salah satunya, lanjut Halikin, faktor SDM yang minim dalam memahami aturan. Untuk itu, setiap kecamatan dan instansi terkait wajib melakukan pengawasan. Jika salah langsung ditegur. Jangan dibiarkan. Namun, jika ada unsur kesengajaan, hal tersebut sulit dibina.
”Jika tidak paham harus bertanya. Saya rasa pihak terkait terbuka saja untuk menjelaskan mengenai DD ini. Tapi, jika disengaja melakukan penggelapan dana, tanggung sendiri akibatnya,” tegasnya. (dc/ign)