SUKAMARA – Mulai tahun depan, kendali pasukan kebersihan atau pasukan kuning akan dipindah dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Sukamara kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara. Saat ini proses pengalihan mulai dilakukan sehingga 2018 sudah direalisasikan.
Menurut Kepala DLH Sukamara, Rendy Lesmana, saat ini tengah dilakukan pengalihan semua petugas kebersihan pada Dinas PRKP Sukamara kepada DLH Sukamara dan mulai 2018 sudah berada dibawah DLH Sukamara. Terkait masalah anggaran akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia dan akan diambil dari ABPD Perubahan.
“Untuk pembayaran gaji tetap diutamakan diberikan kepada tenaga kebersihan,” terang Rendy, Senin (18/12).
Sebelumnya, Kabid Cipta Karya, Sapri menyatakan bahwa jumlah seluruh petugas kebersihan baik yang bertugas sebagai penyapu jalan dan petugas pengangkut sampah berjumlah lebih kurang 154 orang.
Jumlat tersebut belum ada penambahan sejak tahun 2012. Rencananya ada penambahan personel karena petugas kebersihan seiring dengan rencana penambahan armada pengakut sampah.(fzr/fm)