SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu sepakat jika kaum perempuan dilibatkan dalam segala hal, terutama dalam kebijakan pemerintah daerah. Sebab itu dia mendorong agar para perempuan dapat aktif di berbagai bidang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Seperti halnya dalam parlemen, saat ini tercatat masih ada 9 orang kursi di DPRD Kotim yang diisi oleh kaum hawa dari total 40 kursi tersebut. ”Kita mendukung agar kaum perempuan juga harus terlibat dan dilibatkan dalam menentukan kebijakan daerah ini, artinya peran dan fungsi perempuan tidak hanya sebatas dapur saja,” kata Dadang H Syamsu yang juga suami legislator perempuan Debi Sartika ini.
Dadang mengakui belakangan ini bahwa keterlibatan kaum perempuan di berbagai bidang politik, sosial, hukum dan birokrasi memang mengalami kemajuan yang signifikan. Artinya, sudah banyak kaum perempuan yang melibatkan diri.
”Bagaimanapun perempuan harus terlibat. Terutama dalam pengambilan kebijakan apakah di DPRD dan di eksekutif dengan demikian akan terjadi keseimbangan antara kaum laki-laki dan perempuan,” kata Dadang Syamsu yang juga Ketua Bapemperda Kotim tersebut.
Meski begitu, kata Dadang kaum perempuan juga jangan sampai mengenyampingkan kewajiban dan kodratnya sebagai perempuan. Yakni, dalam hal mengurus rumah tangga hingga anak-anaknya. Karena jika tidak ada keseimbangan antara urusan internal dan eksternal juga tidak baik.
”Ya urusan dapur juga tidak bisa dikesampingkan karena itu juga bagian dari kodrat dan kewajiban seorang perempuan untuk melaksanakannya,” kata Dadang.(ang/oes)