KUALA KURUN – Dari enam desa yang ada di wilayah Kecamatan Sepang, lima desa diantaranya saat ini dipimpin oleh Pj Kepala Desa (Kades) yang diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Sepang. Kelimanys adalah Rabauh, Tanjung Karitak, Tewai Baru, Sepang Kota, dan Pematang Limau.
”Kepada PNS yang diangkat dan menjabat sebagau Pj Kades agar bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga pekerjaan sebagai PNS dan Pj Kades sama-sama dapat berjalan dengan baik,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rodie A Dohong kepada Radar Sampit, Selasa (19/12) pagi.
Menurut dia, dalam mengemban kedua tugas tersebut merupakan hal yang berat, karena harus menjalankan peran sebagai PNS dan juga sebagai Pj Kades. Namun tentunya, mereka harus tetap fokus, sehingga tidak ada yang terbengkalai.
”Harus tetap fokus dalam bekerja. Jangan sampai ada yang terbengkalai,” tutur Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Secara khusus, lanjut dia, peran sebagai Pj Kades harus benar-benar diperhatikan, mengingat saat ini pemerintah desa mengelola anggaran yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 1 Miliar setiap tahunnya. Untuk itu, Pj Kades harus fokus bekerja dan melayani masyarakat desa dengan tulus.
”Intinya, kami minta mereka bekerja dengan sungguh-sungguh, khususnya sebagai Pj Kades. Jangan sampai tidak fokus, sehingga salah satu terbengkalai, apa lagi jika sampai pemerintahan desa dan masyarakat yang terbengkalai,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sepang Rosalia mengatakan, bahwa dari enam desa yang ada di wilayah setempat, hanya satu desa yang memiliki kades definitif adalah Desa Tampelas. Sedangkan lima desa lainnya dipimpin oleh Pj Kades.
”Kades di Rabauh, Tanjung Karitak, Tewai Baru, Sepang Kota dan Pematang Limau masa jabatannya habis pada awal 2017. Dengan demikian, dilakukan pengangkatan Pj Kades, yang berasal dari PNS di lingkup Kecamatan Sepang,” pungkasnya. (arm/oes)