KUALA KURUN – Desas desus rencana pelantikan para pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Gunung Mas (Gumas) akhirnya terjawab. Dipastikan pelantikan para pejabat tersebut akan dilaksanakan pada Minggu (31/12) Desember 2017 mendatang.
”Untuk pelantikan para pejabat tersebut, kita akan laksanakan pada Minggu (31/12) mendatang. Saat ini, surat izin dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) untuk pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV itu sudah keluar dan kita terima,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong, Rabu (20/12) sore.
Menurut dia, pelantikan tersebut ditetapkan pada Minggu (31/12) ini, karena pada 28-29 Desember itu baru selesai seluruh proses rangkaian surat pertanggunjawaban (SPj) dari masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
”Dipilihnya Minggu (31/12), ini semata-mata untuk mensiasati dan untuk menghindari terjadinya beban kerja dari pejabat yang baru, terutama dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tahun 2017 ini,” terangnya.
Untuk itu, lanjut dia, dia meminta kepada seluruh pejabat Eselon II, III dan IV ini, agar segera menyelesaikan proses SPj secepatnya, agar tidak menjadi beban kerja bagi pejabat yang baru.
”Kepala pejabat yang lama, segera selesaikan beban tugas mereka sebelum pelaksanaan pelantikan, sehingga nantinya tidak memberikan beban kerja kepada pejabat yang baru,” tegasnya.
Dia pun berterima kasih kepada Mendagri Tjahjo Kumolo yang telah memberikan izin kepada Kabupaten Gumas untuk melantik para pejabat eselon II, III dan IV. Sebenarnya, tidak bisa dilakukan pelantikan pada akhir bulan ini, karena sudah lewat waktu enam bulan, tapi karena ada klausul yang memberikan peluang, dengan catatan izin dari Mendagri.
”Atas klausul tersebut, kita melengkapinya dengan mengirimkan semua dokumen para pejabat yang dilakukan mutasi atau promosi secara lengkap. Itu merupakan syarat mutlak untuk pemberian izin. Kita pun bersyukur sudah lengkap semua dan diberikan izin oleh Mendagri,” pungkas Arton. (arm/gus)