SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Desember 2017 09:23
Pejabat Eselon Dilantik di Akhir Tahun
PENGUKUHAN: Bupati Gumas Arton S Dohong saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji para pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Gumas, beberapa waktu lalu.(FOTO : ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Desas desus rencana pelantikan para pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Gunung Mas (Gumas) akhirnya terjawab. Dipastikan pelantikan para pejabat tersebut akan dilaksanakan pada Minggu (31/12) Desember 2017 mendatang.

”Untuk pelantikan para pejabat tersebut, kita akan laksanakan pada Minggu (31/12) mendatang. Saat ini, surat izin dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) untuk pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV itu sudah keluar dan kita terima,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong, Rabu (20/12) sore.

Menurut dia, pelantikan tersebut ditetapkan pada Minggu (31/12) ini, karena pada 28-29 Desember itu baru selesai seluruh proses rangkaian surat pertanggunjawaban (SPj) dari masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

”Dipilihnya Minggu (31/12), ini semata-mata untuk mensiasati dan untuk menghindari terjadinya beban kerja dari pejabat yang baru, terutama dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tahun 2017 ini,” terangnya.

Untuk itu, lanjut dia, dia meminta kepada seluruh pejabat Eselon II, III dan IV ini, agar segera menyelesaikan proses SPj secepatnya, agar tidak menjadi beban kerja bagi pejabat yang baru.

”Kepala pejabat yang lama, segera selesaikan beban tugas mereka sebelum pelaksanaan pelantikan, sehingga nantinya tidak memberikan beban kerja kepada pejabat yang baru,” tegasnya.

Dia pun berterima kasih kepada Mendagri Tjahjo Kumolo yang telah memberikan izin kepada Kabupaten Gumas untuk melantik para pejabat eselon II, III dan IV. Sebenarnya, tidak bisa dilakukan pelantikan pada akhir bulan ini, karena sudah lewat waktu enam bulan, tapi karena ada klausul yang memberikan peluang, dengan catatan izin dari Mendagri.

”Atas klausul tersebut, kita melengkapinya dengan mengirimkan semua dokumen para pejabat yang dilakukan mutasi atau promosi secara lengkap. Itu merupakan syarat mutlak untuk pemberian izin. Kita pun bersyukur sudah lengkap semua dan diberikan izin oleh Mendagri,” pungkas Arton. (arm/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers