KASONGAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur memuji layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Dukcapil Katingan. Disamping sistem hingga pelayanan pegawai yang sangat baik, prosesnya pun dinilai relatif cepat.
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Suryo Wahyudi mengatakan, motto layanan Disdukcapi Katingan yaitu 10 menit urusan beres ternyata memang sesuai fakta lapangan. Dirinya membuktikan langsung bagaimana proses hingga layanan yang dijalankan tersebut.
”Saya membuktikan langsung, dari loket pelayanan administrasi hingga bisa perekaman KTP-el ternyata cuma butuh 10 menit saja. Padahal saat itu sedang ramai masyarakat,” ungkapnya saat berkunjung ke Katingan, belum lama ini.
Setelah menyaksikan langsung, ternyata informasi yang didapatnya selama ini memang benar bahwa perekaman KTP-el di Katingan dianggap tercepat dalam melayani masyarakat.
”Ini merupakan contoh apa yang disebut sebagai pelayanan prima. Jika saya cermati, faktor cepatnya proses tersebut karena seluruh petugasnya selalu siap dan tidak pernah meninggalkan tempat kerja sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Terkecuali pada jam istirahat saja, sangat disiplin dan beretos kerja,” imbuhnya.
Bahkan ketika masyarakat yang hendak berurusan ke Disdukcapil Katingan, para petugasnya responsif dan langsung menyambut dengan senyuman.
”Sewaktu masyarakat masuk ruangan, petugasnya langsung menyambut seraya menanyakan apa yang perlu dibantu bapak atau ibu. Tidak kalah seperti pelayanan sekelas perbankan,” sebutnya.
Kepala Disdukcapil Katingan Bambang Harianto menjelaskan, kunjungan kerja Kadis Dukcapil Kotim beserta jajarannya itu dalam rangka sharing atau berbagi informasi tentang pelayanan perekaman KTP-el maupun surat/dokumen kependudulan lainnya.
”Cepatnya memproses urusan masyarakat di Disdukcapil Katingan ini sebenarnya karena persamaan persepsi semua pihak. Artinya, antara masyarakat dan kami di pemerintah sepakat agar semua urusan masyarakat bisa selesai secepat mungkin,” ujarnya.
Di satu sisi, lambat laun masyarakat mulai sadar akan pentingnya mengurus atau melengkapi berbagai dokumen wajib selaku warga negara Indonesia, terutama KTP-el.
Pada dasarnya, faktor penyebab cepatnya proses perekaman KTP-el di Katingan yaitu petugas loket selalu siap di tempat.
”Selain itu, masyarakat yang berurusan pun sadar akan pentingnya dokumen yang hendak diurus. Jadi mereka datang dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan. Sehingga saat di proses tidak menemui kendala,” jelasnya.
Selain itu, di dalam ruangan yang sama Disdukcapil Katingan menyediakan jasa fotokopi, laminating, pembelian materai, minuman, makanan, dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat tidak perlu pergi keluar kantor untuk sekedar memenuhi syarat yang diminta.
”Kami juga pastikan suhu di dalam ruangan ini selalu sejuk, petugas selalu senyum dan ramah, selalu menawarkan solusi bagi masyarakat yang kebingungan, dan intinya bekerja demi melayani masyarakat,” tuturnya.
Bambang Harianto berpesan, kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo maupun menyuruh orang lain untuk mengurus berbagai dokumen diri maupun keluarga. Pasalnya, semua urusan dijamin cepat, mudah, dan dijamin 100 persen gratis dari pungutan liar.
“Secara tidak langsung warga jadi lebih tahu dan memahami bagaimana cara kerjanya saat mengurus dokumen-dokumen kependudukan. Saya menjamin, jika syarat yang dibutuhkan sudah lengkap semua maka urusan pasti selesai di bawah 10 menit. Karena saya dan petugas selalu standby di kantor tiap jam kerja,” pungkasnya. (agg/oes)