SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 27 Desember 2017 10:26
Tahun Depan, Pemkab Tambah Modal PDAM
PERUSAHAAN AIR BERSIH: Penampungan air milik PDAM yang siap melayani pelanggan dalam kota Sukamara. Tahun depan, rencananya Pemkab Sukamara akan kembali menambah modal PDAM.(FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Mulai tahun depan, Pemerintah Kabupaten Sukamara rencananya akan menggelontorkan tambahan anggaran untuk peningkatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukamara.

Penyertaan modal kepada PDAM ini direncanakan diberikan selama lima tahun berturut-turut, dimulai 2018 sampai dengan tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp10,5 Miliar.

“Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada PDAM hanya sampai pada tahun 2017, sehingga guna keberlangsungan pelaksanaan operasional dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu kembali melakukan penyertaan modal daerah kepada PDAM,” terang Bupati Sukamara, Ahmad Dirman, Selasa (26/12).

Dijelaskan untuk penyertaan modal daerah yang telah disertakan pemerintah daerah kepada PDAM hingga 2017 sebesar Rp 13.878.997.087. Dimulai tahun 2010 sebesar Rp1,4 Miliar, kemudian tahun 2012 sebesar Rp 1,5 Miliar, ditambah lagi Rp 4.978.997.087 berdasarkan Perda Nomor 16 tahun 2012 dan terakhir Rp 6 Miliar pada tahun anggaran 2013.

Dilain pihak, untuk meningkatkan pendapatan, PDAM Sukamara berencana menaikan tarif dasar, karena selama ini dinilai belum ada perubahan. Menurut Plt Sekda Sukamara, Sutrisno, upaya meningkatkan kualitas air bersih yang terjamin maka perlu perlu pembiayaan besar, sedangkan selama ini PDAM Sukamara mengalami kerugian akibat biaya operasional tidak sebanding dengan pemasukan yang diterima. Hal tersebut salah satunya disebabkan tarif yang diberlakukan masih rendah dan lebih besar dari biaya.

“Untuk biaya standar pengolahan air bersih di Kalimantan Tengah sebesar Rp 6.092,25 per meter kubik, sementara tarif PDAM Sukamara masih Rp 1.827,88 per meter kubik, sehingga mengalami defisit Rp 4.264,37 per meter kubik yang harus disubsidi oleh pemerintah daerah,” jelas Sutrisno.

Dengan adanya penetapan tarif baru nantinya pengelola PDAM Sukamara didorong semakin berkembang dengan meningkatkan kualitas air, untuk meningkatkan kepuasan terhadap masyarakat, menambah jaringan ada sehingga bisa menjangkau masyarakat yang belum teraliri sarana air bersih. Meningkatkan pengelolaan manajemen dan promosi agar masyarakat semakin tertarik menjadi pelanggan PDAM. (fzr/fm)


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers