SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 27 Desember 2017 10:26
Tahun Depan, Pemkab Tambah Modal PDAM
PERUSAHAAN AIR BERSIH: Penampungan air milik PDAM yang siap melayani pelanggan dalam kota Sukamara. Tahun depan, rencananya Pemkab Sukamara akan kembali menambah modal PDAM.(FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Mulai tahun depan, Pemerintah Kabupaten Sukamara rencananya akan menggelontorkan tambahan anggaran untuk peningkatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukamara.

Penyertaan modal kepada PDAM ini direncanakan diberikan selama lima tahun berturut-turut, dimulai 2018 sampai dengan tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp10,5 Miliar.

“Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada PDAM hanya sampai pada tahun 2017, sehingga guna keberlangsungan pelaksanaan operasional dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu kembali melakukan penyertaan modal daerah kepada PDAM,” terang Bupati Sukamara, Ahmad Dirman, Selasa (26/12).

Dijelaskan untuk penyertaan modal daerah yang telah disertakan pemerintah daerah kepada PDAM hingga 2017 sebesar Rp 13.878.997.087. Dimulai tahun 2010 sebesar Rp1,4 Miliar, kemudian tahun 2012 sebesar Rp 1,5 Miliar, ditambah lagi Rp 4.978.997.087 berdasarkan Perda Nomor 16 tahun 2012 dan terakhir Rp 6 Miliar pada tahun anggaran 2013.

Dilain pihak, untuk meningkatkan pendapatan, PDAM Sukamara berencana menaikan tarif dasar, karena selama ini dinilai belum ada perubahan. Menurut Plt Sekda Sukamara, Sutrisno, upaya meningkatkan kualitas air bersih yang terjamin maka perlu perlu pembiayaan besar, sedangkan selama ini PDAM Sukamara mengalami kerugian akibat biaya operasional tidak sebanding dengan pemasukan yang diterima. Hal tersebut salah satunya disebabkan tarif yang diberlakukan masih rendah dan lebih besar dari biaya.

“Untuk biaya standar pengolahan air bersih di Kalimantan Tengah sebesar Rp 6.092,25 per meter kubik, sementara tarif PDAM Sukamara masih Rp 1.827,88 per meter kubik, sehingga mengalami defisit Rp 4.264,37 per meter kubik yang harus disubsidi oleh pemerintah daerah,” jelas Sutrisno.

Dengan adanya penetapan tarif baru nantinya pengelola PDAM Sukamara didorong semakin berkembang dengan meningkatkan kualitas air, untuk meningkatkan kepuasan terhadap masyarakat, menambah jaringan ada sehingga bisa menjangkau masyarakat yang belum teraliri sarana air bersih. Meningkatkan pengelolaan manajemen dan promosi agar masyarakat semakin tertarik menjadi pelanggan PDAM. (fzr/fm)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers