PULANG PISAU - Ketua Komisi III DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifai meminta aparat desa atau kelompok masyarakat mengusulkan pembangunan dermaga dan pengadaan kapal feri penyeberangan sungai. Usulan bisa disampaikan ke dinas terkait atau ke DPRD. Jika usulan dianggap prioritas, akan segera direalisasikan.
"Masalah penyebrangan ini penting, sebab wilayah Pulang Pisau memang teritorialnya dikelilingi Sungai Kahayan dan juga keseharian masyarakat kita sudah dekat dengan kapal penyeberangan," tutur wakil rakyat yang membidangi masalah infrastuktur ini.
Secara hitung-hitungan, dirinya menyebut keberadaan usaha penyeberangan di Pulang Pisau tumbuh subur. Hal tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan kapal penyeberangan sudah jadi kebutuhan masyarakat. Meski begitu, kapal penyeberangan juga harus sesuai standar keamanan dan keselamatan penumpang. Jangan sampai usaha penyeberangan mengabaikan keselamatan orang banyak.
"Mulai dari desa paling ujung, Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang, sampai di Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, ada kapal feri. Rata-rata masih dikelola masyarakat dan belum memenuhi standar," terang politikus Golkar ini.
Sebagai solusi agar masyarakat bisa menikmati layanan kapal feri yang nyaman, pihak desa atau kecamatan perlu mengusulkan agar kapal feri yang ada di wilayah mereka dihibahkan ke pemerintah, sehingga pengelolaannya didukung pemerintah.
"Saya usulkan pihak desa atau kecamatan bisa mereferensikan kapal feri atau pelabuhan di daerah mereka. Hibahkan agar bisa dibantu untuk pengelolaan. Penghibah bisa saja ikut bekerja di situ namun tetap di bawah koordinasi dengan pemerintah. Dengan cara seperti itu maka standar kenyamaan penyeberangan bisa dirasakan merata di seluruh Pulang Pisau," tukasnya. (ds/yit)