KASONGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (kominfo) Kabupaten Katingan bakal membuat terobosan untuk menangani akses internet. Upaya tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan di Pemkab Katingan.
Kepala Diskominfo Katingan Harun mengatakan, sampai saat ini instansinya belum menerapkan sistem informasi terpusat. Padahal, sistem tersebut jauh lebih baik sekaligus memberikan keuntungan bagi pemerintah.
"Sistem informasi terpusat itu belum dilaksanakan, karena berkaitan dengan jaringan internet yang belum memadai. Jikapun dipaksakan, maka hasilnya tidak akan berjalan optimal," ungkapnya, Kamis (28/12).
Menanggapi masalah internet tersebut, Diskominfo Katingan dalam waktu dekat bakal melakukan upaya pembenahan melalui membuka jaringan internet terpusat. Artinya, seluruh SOPD di komplek perkantoran Pemkab Katingan akan mempunyai satu jaringan internet saja.
"Intinya Diskominfo akan berlangganan secara khusus kepada pihak PT Telkom. Dengan catatan, kecepatan dan kapasitas internet yang lebih tinggi dari produk standar," katanya.
Jaringan tersebut, kemudian dikoneksikan kepada seluruh perkantoran dengan menggunakan peralatan yang lebih canggih. Secara matematika, menggunakan sistem jaringan terpusat seperti itu bakal mengurangi biaya langganan internet di SOPD lain.
"Karena saat ini, kebutuhan internet di SOPD menjadi tanggung jawab kantor masing-masing. Kalau jaringan terpusat, otomatis mereka tidak perlu lagi membayar tagihan," sebutnya.
Sistem informasi terpusat sebenarnya sudah menjadi wacana instansinya sejak dulu. Sistem tersebut bakal menjadi corong informasi pemerintah daerah kepada masyarakat luas. Sehingga, data dan informasi di seluruh SOPD akan saling bersinergi sesuai bidang dan tugas masing-masing.
"Sistem ini dapat mengantisipasi adanya egosektoral yang dilakukan oleh SOPD satu dengan SOPD lainnya. Di satu sisi, semua data pekerjaan atau pembangunan yang dilakukan seluruh SOPD wajib dilaporkan untuk kemudian diinput ke dalam website Diskominfo," jelasnya.
Bukan hanya itu, sistem ini juga direncanakan menjadi sumber informasi kepada masyarakat terkait pengumuman lelang maupun hasil pemenang lelang, baik fisik maupun pengadaan barang dan jasa.
"Secara administrasi tetap berada di bawah tanggung jawab LPSE, Diskominfo cuma sebatas menayangkan pengumuman maupun hasil lelangnya saja," pungkas Harun. (agg/yit)