SUKAMARA – Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukamara, H Windu Subagio menegaskan dalam mewujudkan Sukamara bebas narkoba perlu diambil langkah dan aksi nyata secara bersama-sama, karena saat ini kondisinya sudah darurat narkoba.
Dalam pemberantasan maupun pemberantasan tidak hanya pada jenis narkoba, tetapi juga penyalahgunaan zat aditif lainnya seperti lem dan over dosis obat batuk cair.
"Kita prihatin kondisi saat ini karena hasil temuan di lapangan banyak ditemukan bekas kaleng lem dan bungkus obat batuk cair yang disalahgunakan anak-anak. Penggunaan jenis ini belum ada sanksi hukum sehingga penggunanya tidak mempunyai rasa takut, berbeda dengan narkoba yang dapat dijerat dengan sanksi hukum,” terang Windu Subagio, Jumat (29/12).
Lantaran itu, pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan lem dan obat batuk cair ini menjadi salah satu perhatian. Banyak saran dan usulan yang disampaikan oleh semua pihak dan sebagian besar berharap agar ada sebuah peraturan daerah mengaturnya, sehingga ada sanksi yang dapat diberikan untuk membuat efek jera.
Keluhan penyalahgunaan lem dan obat batuk cair ini juga disampaikan secara langsung oleh orang tua korban kepada BNK. Anaknya telah terkena dampak dan mengalami perubahan kelakuan yang mengarah negatif. Mari bersama-sama dari tingkat rumah tangga, lingkungan dan semua pihak agar peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan lem dan obat batuk cair ini.
“Jangan sampai generasi kita nantinya menjadi generasi yang teler, karena mereka harapan Sukamara dan Indonesia," harap Windu Subagio. (fzr/fm)