SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 30 Desember 2017 10:34
Sentra Gakkumdu Terbentuk

Penanganan Pelanggaran Pilkada 2018

JELANG PILKADA LAMANDAU: Polres, Panwaslu dan Kejari Lamandau menandatangani MoU pembentukan Sentra Gakkumdu, Jumat (29/12).(RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Penanganan pelanggaran perkara tindak pidana pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2018 agar lebih jelas dan terarah, kemarin (29/12) dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kami sudah menyepakati adanya Sentra Gakkumdu Lamandau, sekretariatnya juga melekat di Panwaslu Lamandau,"ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban.

Bedi menambahkan, dengan adanya Sentra Gakkumdu diharapkan dalam pelaksanaan Pilkada di Lamandau berjalan aman dan lancar. Masyarakat bisa lebih mudah saat ingin melaporkan adanya pelanggaran pilkada,  penanganannya juga jelas dan cepat. Karena pola penanganan perkaranya sudah sesuai standar operasional.

Sementara, Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama menegaskan, proses Pilkada Lamandau 2018 bergulir sejak pertengahan 2017 lalu dan berproses sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sehingga dibutuhkan segera terbentuknya Sentra Gakkumdu sebagai pusat pelaporan pengaduan masalah Pilkada.

"Sentra Gakkumdu ini terdiri dari tiga instistusi yakni Polri, Kejaksaan dan Panwaslu. Dibutuhkan kekompakan, koordinasi yang lancar agar mampu menyelesaikan tugas sesuai ketentuan dan tepat waktu. Mengingat sengketa masalah Pilkada ini ada batasan waktunya yang sangat singkat, "tegas Andika.

MoU sendiri, kata Andika akan mengatur secara teknis langkah yang harus disepakati dalam Sentra Gakkumdu Lamandau. Koordinasi dan keterpaduan antar institusi dalam penanganan pelanggaran Pilkada 2018 di Lamandau.

"Ada SOP-nya, karena penegakan hukum pada pilkada adalah lex spesialis, sebab terbatasnya waktu penyelesaian, jumlah personil dan anggaran juga spesial," jelasnya.

Maka diharapkan semua tim yang ada di Gakkumdu Lamandau dapat berkerja secara maksimal sesuai ketentuan yang diatur dalam institusi masing-masing. Sehingga menyelesaikan persoalan dapat lebih cepat dan tepat. (mex/fm)


BACA JUGA

Jumat, 20 Juni 2025 17:02

Dispora Kobar Gelar Uji Kompetensi Pemuda Pelopor

PANGKALAN BUN - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 20 Juni 2025 17:01

Bupati Minta Warga Jaga Kelestarian Sungai Bu'un

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah mengajak seluruh…

Kamis, 19 Juni 2025 13:09

Eksekutif Sepakat Bahas Tiga Raperda Inisiatif Legislatif

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menyatakan kesepakatannya…

Kamis, 19 Juni 2025 13:08

Infrastruktur Penghubung Antar Desa Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui…

Kamis, 19 Juni 2025 13:06

Enam Fraksi Sepakat Bahas Raperda Usulan Pemda

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Rabu, 18 Juni 2025 17:30

Bupati Kobar Buka Konferensi Pertanian Berkelanjutan

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, secara…

Rabu, 18 Juni 2025 17:29

Dorong Kemajuan Olahraga Lewat Turnamen

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Bupati…

Rabu, 18 Juni 2025 17:26

Raperda Pasar Rakyat untuk Dongkrak Perekonomian Warga

PANGKALAN BUN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten…

Selasa, 17 Juni 2025 16:06

Pengelolaan Koperasi Merah Putih Harus Inovatif

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menegaskan…

Selasa, 17 Juni 2025 16:06

Bahas Pengawasan Tonase Kendaraan

PANGKALAN BUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers