PULANG PISAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Pulang Pisau, tahun ini akan fokus melakukan upaya pengamanan perda terkait dengan pendapatan asli daerah. Instansi tersebut telah melakukan koordinasi dengan SOPD terkait. Misalnya, untuk izin mendirikan bangunan (IMB), akan lebih digalakkan karena cukup besar pendapatannya dan banyak yang belum tertib.
”Demikian juga terkait dengan penegakan perda, misalnya galian C. Pada sektor tersebut, kami sudah menghasilkan perda yang tidak sedikit dan harus dikawal, sehingga sumber pendapatan benar-benar diperoleh secara maksimal. Kalau kami lihat yang ada cukup bagus pendapatan dari sektor ini, namun alangkah baiknya kalau bisa ditingkatkan lagi,” kata Kepala Satpol PP Pulang Pisau Hans Kenedison.
Selain Satpol PP, lanjutnya, ada baiknya agar SOPD bersama-sama menjemput bola di lapangan untuk meningkatkan PAD yang merupakan sumber pembiayaan dari APBD. Sebab, banyak sumber pendapatan yang diperoleh, namun potensi tersebut belum tergali maksimal, seperti galian C dan IMB. Padahal, bidang ini merupakan sektor yang cukup potensial jika dilakukan dengan tertib.
”Tidak hanya mengamankan perda yang bisa menjadi sumber PAD dalam kota saja, tapi juga akan menyasar ke kecamatan di Pulang Pisau. Tahun 2017 yang sudah berjalan, kami ikut menyosialisasikan perda retribusi IMB yang dilakukan DPMPTSP kepada para pengusaha walet. Nah, tahun 2018 kita tetap komit untuk mengawal perda tersebut,” tandasnya. (ds/ign)