SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 04 Januari 2018 16:18
Sidang Sengketa Lahan Pejabat Kobar Berlanjut, Saksi Bantah Anggarkan Pembelian Aset
SIDANG: Saksi, M Fauzi saat memberikan keterangan dalam persidangan terhadap 4 pejabat ASN Pemkab Kobar atas kasus dugaan penyerobotan lahan , kemarin. (FOTO: JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Persidangan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan milik Brata Ruswanda di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, yang menjerat 4 pejabat Aparatur Sipir Negara (ASN) Pemkab Kobar, berlanjut, Rabu kemarin (3/1). Lahan bersengketa tersebut, kini digunakan untuk demplot pertanian atau balai pembenihan.

Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun kemarin menghadirkan salah satu saksi, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), M. Fauzi. Di hadapan hakim, dirinya membantah telah menganggarkan dana senilai Rp 7,9 Miliar untuk pembelian lahan balai benih itu.

 ”Nilai Rp 7,9 Miliar itu ditentukan oleh tim penilai aset,” tegasnya dalam persidangan.

Fauzi menerangkan, pada saat itu, ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa ada aset milik Kabupaten Kobar yang nilainya nol. Pasalnya, dalam setiap aset harus memasukan jumlah nilai yang dibeli atau hibah.

”Maka dari itu tim penilai aset menemukan nilai aset Rp 7,9 Miliar, berdasarkan perhitungan luas dikalikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” terangnya.

Fauzi juga tetap membantah pertanyaan dari Penasehat Hukum 4 ASN, Rahmadi G Lentam, yang menanyakan apakah benar ada anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar untuk melakukan pembelian aset tersebut.

”Tidak pernah ada anggaran atau melakukan pembelian sebesar Rp 7,9 Miliar. Sekali lagi angka tersebut merupakan aset yang dikeluarkan oleh tim penilai,” sebutnya.

Perlu diketahui, kasus pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan milik ahli waris Brata Ruswanda ini menjerat empat aparatur sipil negara (ASN). Mereka adalah Kepala Disnakertrans Kobar Ahmad Yadi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar Rosihan Pribadi, Sekretaris DPKH Kobar Lukmansyah dan Staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kobar Mila Karmila.

Mereka tersandung kasus ini saat masih bertugas di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar, lahan yang dimaksud adalah lahan balai benih di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Sementara itu, setelah mendengarkan saksi dari kepala BPKAD Kobar kemarin, sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu (10/1) pekan depan, dengan agenda yang masih sama, yakni pemeriksaan saksi-saksi. (jok/gus)


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers