SAMPIT - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, Dani Rakhman menyayangkan keberadan Dewan pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Murjani (RSUD) yang tak efektif menjalankan tugasnya. Dirinya menilai, sejauh ini keberadaan dewan pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini hanya menerima tunjangan saja, tanpa ada kinerja yang ditunjukkan.
Dalam Rapar Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen pihak RSUD Dr Murjani Sampit kemarin (5/1), dirinya juga menyatakan, tidak berfungsinya dewan pengawasn tersebut, terbukti dengan mencuatnya berbagai persoalan diinternal tempat pelayanan publik di bidang kesehatan tersebut.
Pria akrab disapa Deden ini juga menyayangkan, pada saat RDP tersebut, mereka yang duduk di Dewan Pengawas RSUD Dr Murjani Sampit itu, juga tidak hadir memenuhi undangan.
”Artinya selama ini Dewan Pengawas itu tidak ada fungsinya sama sekali. Jadi selama ini mereka hanya menikmati gaji saja, dan tidak pernah melaksanakan pekerjaannya dengan baik,” sebut Politikus Demokrat Kotim ini.
Terungkap juga dalam forum itu, keberadaan anggota dewan pengawas BLUD ini, ternyata diberikan insentif sekitar Rp5 juta per bulan.Komposisi dewan pengawas satu-satunya rumah sakit terbesar di Kotim ini, terdiri dari beberapa orang, yang diketuai oleh pejabat tinggi Pemkab Kotim.
Selain itu Politikus muda ini juga meminta agar dewan pengawas RSUD Dr Murjani Sampit ini, tidak perlu lagi dibentuk, setelah melihat kinerja sebelumnya.
Dirinya juga menyayangkan munculnya permasalahan dalam pelayanan di rumah sakit tersebut, justru diwarnai kesan ”cuci tangan” oleh pihak manajemennya, dan terkesan malah mencari kesalahan orang lain.
”Justru saya melihat dari RDP tadi menujukkan bahwa manajeman RSUD ini sudah tidak mampu. Justru yang saya sayangkan, malah menyalahkan pihak lain. Mestinya mereka sebagai manajemen memahami tugas dan fungsinya, dan kritikan yang disampaikan itu harusnya jadi masukan, bukan untuk dipersalahkan,”pungkas Dani Rakhman. (ang/gus)