SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 10 Januari 2018 16:03
TEGAS!!! Pengedar Jamur Setan Bisa Dihukum Mati
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Isu peredaran jamur kotoran sapi atau yang lebih dikenal dengan sebutan magic mushroom di Sampit, membuat polisi terang-terangan mengancam pengguna dan pemilik jamur setan itu dengan jerat hukum.

Pasalnya, kandungan zat bernama psilosibina di dalam jamur tersebut dikategorikan sebagai narkotika alami.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Yonals Nata Putera mengatakan, kandungan psilosibina dalam jamur tersebut terdapat dalam undang-undang narkotika.

Menurut undang-undang tersebut, magic mushroom tergolong dalam narkotika golongan 1, atau setingkat dengan ganja. Untuk itu, penjual dan pengguna yang selama ini menganggap jamur setan tersebut bukan narkoba, harus berhati-hati. Karena jika mereka mengkonsumsinya bisa terjerat pidana.

”Dalam undang-undang tersebut memang tidak secara jelas menyebut jamur. Namun kandungan psilosibina dalam magic mushroom jelas-jelas merupakan narkotika alami yang merupakan bahan dasar pembuatan narkotika golongan 1 seperti opium dan morfin,” terangnya.

Zat aktif psilosibina yang dikonsumsi dari magic mushroom, bisa langsung menyerang sel otak. Akibatnya, gelembung-gelembung di otak yang biasa menyerap oksigen dapat mati, dan membuat kerja otak melamban dan menurun drastis.

Yonals melanjutkan, ancaman hukum yang diberikan kepada pengedar magic mushroom juga tak main-main. Siapapun yang menyebarkan jamur jenis itu bisa dijerat dengan pasal 114 ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

”Hati-hati. Saya peringatkan sekali lagi, siapapun yang mengedarkan jamur kotoran sapi tersebut baik dalam jumlah kecil maupun besar bisa dihukum mati,” tegasnya. (ron/fm)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers