SAMPIT— Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk melakukan pengawasan maksimal kepada seluruh Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU). Di antaranya untuk melakukan tera ulang kepada nosel atau mesin pengisi BBM kepada warga. Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang bermain dengan praktik curang.
”Dinas Perdagangan harus turun tangan mengecek semua mesin pengisi BBM di setiap SPBU, sebab saya menduga tidak menutup kemungkinan ada oknum yang bermain dalam hal itu. Memang tidak diketahui bosnya, tapi anak buahnya bisa saja bermain ,” kata Rudianur, Minggu (13/1).
Menurutnya, praktik itu harus ditelusuri dan diawasi maksimal. Sebab, diduga ada salah satu SPBU ketika mengisi pertama angka nominal rupiah yang berjalan di mesin pengisi itu sangat cepat. Tidak menutup kemungkinan volume BBM yang dikeluarkan itu tidak sebanding dengan angka rupiah yang harus dibayar.
”Nah praktik demikian yang harus kita bongkar. Kemarin kita sudah ketahui SPBU yang melayani pelangsir modusnya ternyata memainkan BBM subsidi, sekarang kita harus lihat juga mesin pengisi itu apa fair atau tidak,” tegasnya.
Apabila ada SPBU yang menggunakan praktik curang seperti itu maka tidak hanya ada sanksi dari pertamina saja namun juga bisa disanksi pidana. ”Bisa dipidanakan kalau memang ada, karena itu penipuan itu sudah memenuhi. Bisa dijerat dengan UU konsumen dan pidana ,” tukasnya.(ang/oes)