SAMPIT — Kebijakan pengelolaan SMA dan SMK, kini berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, tiap kabupaten tetap berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar di sekolah, dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi.
Kepala Disdik Kotim Bima Ekawardhana menyampaikan, di Kotim saat ini ada salah seorang ASN yang ditunjuk Disdik Provinsi Kalteng untuk membantu kinerja mereka di provinsi terutama dalam pengawasan proses belajar mengajar di sekolah. Sehingga jika ada kendala di sekolah pihaknya pasti akan melaporkan kepada Disdik provinsi dan melakukan koordinasi untuk penanganannya.
”Di Disdik Kotim saat ini sudah ada Penyelenggara Tugas Perbantuan (PTP), yang merupakan kepanjangan tangan Disdik provinsi terkait pembinaan dan pengawasan SMA dan SMK di Kotim,” jelas Bima, Kamis (18/1).
Meskipun kebijakannya sudah berpindah, karena sekolah SMA dan SMK yang ada di Kotim, muridnya merupakan pelajar Kotim. Maka, tetap saja ada tanggung jawab untuk mengawasi mereka untuk mendapatkan pembelajaran yang maksimal dan melakukan pembinaan terhadap tiap sekolahnya.
”Walaupun pengelolaannya diambil alih provinsi, tidak serta merta juga kami Disdik Kotim lepas tangan dalam hal pengawasan dan pembinaan tiap sekolah,” ujarnya.
Dalam beberapa kali kesempatan Bima menyempatkan diri untuk menghadiri kegiatan di SMA dan SMK, untuk memberikan pengarahan terhadap murid dan guru agar mereka dapat tetap terus semangat untuk sekolah. Sebab, saat ini jika tidak dilakukan pendekatan terhadap anak murid sangat rentan mereka terpengaruh lingkungan yang negatif. (dc/oes)