SAMPIT— Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Debby Sartika mengungkapkan bahwa ada beberapa perusahaan di dalam kota Sampit lingkup Kecamatan Mentawa Baru Ketapang mengabaikan hak tenaga kerja. Di antaranya, soal keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan.
”Nah ini juga jadi masukan bagi pemerintah daerah khususnya instansi yang membidangi tenaga kerja. Masih ada perusahaan di perkotaan ini yang mengabaikan hak karyawannya padahal dalam ketentuan perundang-undangan itu harus dan wajib dilakukan oleh si pemberi kerja,” tegasnya.
Diungkapkannya bahwa perusahaan yang dimaksud salah satunya adalah bekerja di bidang pelabuhan dan pergudangan. Tentunya di kecamatan itu banyak terdapat tersus pribadi yang mempekerjakan karyawannya.
”Yang namanya mempekerjakan karyawan, ya harus dipenuhi jangan sampai akal-akalan. Maka dari itu hal ini akan jadi salah satu perhatian khusus dalam masa reses anggota DPRD tahun ini. Nanti juga akan sampaikan secara resmi melalui sidang paripurna guna ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” tandasnya.
Selain itu juga diakuinya, semenjak dihentikannya program Jamkesda Kotim melalui prosehati dikeluhkan warga. Terutama warga yang ada di sekitar perkotaan. Hal itu sebagian diungkapkan masyarakat dalam masa reses wakil rakyat khususnya di daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
”Yang jadi keluhan di tingkat masyarakat arus bawah adalah penghentian program prosehati . Nah ini yang harus disosialisasikan pemerintah daerah secara masif. Agar bisa diketahui dengan lengkap bukan sepotong-sepotong,” katanya.
Meski begitu, politikus partai Nasional Demokrat itu menegaskan bahwa program Jamkesda yang dicanangkan melalui prosehati itu kini sudah terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
”Tapi seharusnya yang menyampaikan itu secara kompleks adalah tugas dari pemerintah daerah. Sebab saat ini kesannya di masyarakat bahwa kebijakan Bupati Kotim dianggap salah menghapus prosehati tadi. Padahal, itu sudah dialihkan ke BPJS. Sayangnya, masih belum bisa disampaikan secara baik ke masyarakat oleh pemerintah daerah,” kata Debby.(ang/oes)