SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 22 Januari 2018 19:10
Ada Perusahaan Abai Hak Tenaga Kerja
RESES: Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Debby Sartika usai reses di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (18/1) lalu.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Debby Sartika mengungkapkan bahwa ada beberapa perusahaan di dalam kota Sampit lingkup Kecamatan Mentawa Baru Ketapang mengabaikan hak tenaga kerja. Di antaranya, soal keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan.

”Nah ini juga jadi masukan bagi pemerintah daerah khususnya instansi yang membidangi tenaga kerja. Masih ada perusahaan di perkotaan ini yang mengabaikan hak karyawannya padahal dalam ketentuan perundang-undangan itu harus dan wajib dilakukan oleh si pemberi kerja,” tegasnya.

Diungkapkannya bahwa perusahaan yang dimaksud salah satunya adalah bekerja di bidang pelabuhan dan pergudangan. Tentunya di kecamatan itu banyak terdapat tersus pribadi yang mempekerjakan karyawannya.

”Yang namanya mempekerjakan karyawan, ya harus dipenuhi jangan sampai akal-akalan. Maka dari itu hal ini akan jadi salah satu perhatian khusus dalam masa reses anggota DPRD tahun ini. Nanti juga akan sampaikan secara resmi melalui sidang paripurna guna ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” tandasnya.

Selain itu juga diakuinya, semenjak dihentikannya program Jamkesda Kotim melalui prosehati dikeluhkan warga. Terutama warga yang ada di sekitar perkotaan. Hal itu sebagian diungkapkan masyarakat dalam masa reses wakil rakyat khususnya di daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

”Yang jadi keluhan di tingkat masyarakat arus bawah adalah penghentian program prosehati . Nah ini yang harus disosialisasikan pemerintah daerah secara masif. Agar bisa diketahui dengan lengkap bukan sepotong-sepotong,” katanya.

Meski begitu, politikus partai Nasional Demokrat itu menegaskan bahwa program Jamkesda yang dicanangkan melalui prosehati itu kini sudah terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

”Tapi seharusnya yang menyampaikan itu secara kompleks adalah tugas dari pemerintah daerah. Sebab saat ini kesannya di masyarakat bahwa kebijakan Bupati Kotim dianggap salah menghapus prosehati tadi. Padahal, itu sudah dialihkan ke BPJS. Sayangnya, masih belum bisa disampaikan secara baik ke masyarakat oleh pemerintah daerah,” kata Debby.(ang/oes)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers