PANGKALAN BUN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Barat (Kobar) segera membentuk tim khusus untuk menginventarisasi pohon-pohon yang rawan tumbang dan yang perlu dilakukan pemangkasan, dalam waktu dekat ini. Hal itu menyusul tumbangnya pohon asam berukuran besar di kawasan jalan Diponegoro, Kamis (25/1) lalu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) DLH Kobar, Robiannor menyampaikan, pihaknya akan berembuk terlebih dahulu dengan Bidang Hutan Rakyat dan Pengelolaan Taman. Kemudian melakukan inventarisasi terhadap pohon yang sudah dianggap rawan dengan indikasi sudah tua dan lapuk.
Menurutnya daerah yang rawan pohon tumbang di Kota Pangkalan Bun diantaranya di jalan Kawitan dan H M Rafi’i. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar sebagai pihak eksekutor dan PLN Rayon Pangkalan Bun serta pihak telkom, saat akan melaksanakan penebangan pohon nantinya.
”Penebangan pohon dan pemangkasan juga perlu dibuat regulasi Perdanya. Sehingga masyarakat tidak sembarangan menebang dan melakukan pemangkasan pohon pelindung, dan apabila nanti didapati di lapangan, akan bisa dikenakan sanksi denda. Tentunya bagi masyarakat perlu ada tahapannya untuk meminta melakukan pemotongan pohon,” papar Robiannor.
Ditambahkannya, penebangan dan pemangkasan pohon yang merupakan aset dari Pemerintah Daerah, tidak dapat dilakukan secara langsung, karena hal ini berkaitan dengan penilaian Adipura. Termasuk menurut Robi, pihak PLN Rayon Pangkalan Bun yang selama ini tidak pernah melakukan koordinasi ke pihaknya, ketika melakukan penebangan pohon.
”Kadang-kadang mereka melakukan pemangkasan kita tidak tahu, kita berharap mereka bisa koordinasi ke kita,” tandasnya. (jok/gus)