SAMPIT- Anggota DPRD Kotim William Novetra menyatakan, dana desa hendaknya jangan banyak digunakan untuk kegiatan tidak produktif. Namun lebih diarahkan kepada hal yang produktif, seperti pembangunan infrastruktur desa, BUMDES, serta pembangunan sarana dan prasarana penunjang untuk pertanian dan perkebunan warga.
"Sejak awal dana desa itu semangatnya adalah untuk percepatan pembangunan desa. Makanya kami tetap ngotot menyatakan agar komposisi dana desa jangan banyak digunakan untuk kegiatan seremonial, karena itu tidak produktif, "tegasnya.
William melanjutkan, pembangunan desa didanai anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan APBD yang jumlahnya cukup besar, sehingga perlu keterlibatan semua pihak untuk memberikan masukkan penggunaan.
"Anggaran DD dan ADD lebih dititikberatkan pada pembangunan fisik, makanya perlu pengawasan kita bersama agar pembangunan di desa jangan sampai melenceng dari semangat hadirnya Undang Undang Desa,”imbuhnya.
William juga menilai, pembangunan yang didanai dana desa lebih efektif dibandingkan dengan proyek yang dikerjakan kontraktor. Menurutnya, dengan dikerjakan pihak desa langsung, pembangunan akan lebih sesuai dengan keinginan masyarakat desa dan bisa dikerjakan secara bersama-sama oleh warga desa. Sehingga, pembangunan lebih terarah dan lebih bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Dirinya berharap, program pemerintah pusat ini bisa memeratakan pembangunan antara desa dengan kota. Sehingga, semua pihak harus menjaga DD ini dari tangan-tangan jahil oknum pemerintahan desa yang nakal. William juga menyatakan, bahwa dua tahun terakhir penegak hukum sudah membuktikan tidak main-main dengan adanya penyelewengan dana desa, terutama yang melibatkan oknum kepala desa.
"Saya berharap aparatur desa bekerja sesuai dengan perencanaan, agar pembangunan di desa bisa dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.
William juga meminta kepada pengguna anggaran untuk tidak tergiur dengan besaran dana desa dan ADD sehingga terjadi penyalahgunaan jabatan, untuk menggunakan anggaran tersebut, yang ujung-ujungnya berurusan dengan aparat penegak hukum. (ang/gus)