KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mendorong Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Katingan memperhatikan situs-situs budaya.
Anggota DPRD Katingan Yanel menyatakan banyak bangunan-bangunan kebudayaan yang menjadi ciri khas suku Dayak yang sepatutnya mendapat perhatian oleh pemerintah daerah. Seperti halnya rumah betang, dan sapundu.
"Bangunan hasil kebudayaan itu telah ada sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu, kebanyakan kondisinya sudah lapuk termakan usia," ungkapnya, Senin (29/1).
Sebagai ungkapan rasa cinta terhadap budaya sendiri, maka pemerintah daerah melalui instansi terkait diminta memprogramkan rehabilitasi terhadap berbagai bangunan peninggalan suku Dayak.
"Sehingga bangunan tersebut tetap terjaga keberadaan serta keutuhannya sebagai objek wisata daerah, sekaligus bukti sejarah kepada generasi mendatang," imbuhnya.
Politikus Gerindra ini mengapresiasi program yang telah dilaksanakan pihak Dinas Budparpora Katingan. Seperti bantuan pemugaran rumah adat betang di beberapa wilayah kecamatan.
"Tahun 2016 lalu Desa Tumbang Atei juga mendapat pemugaran Betang Ko Borang. Saya rasa memang sangat layak dipugar, karena perlu penggantian rangka kayu seperti reng, kasau, atap, dinding, dan beberapa tiang bangunan yang sudah lapuk," sebutnya.
Berkaitan dengan itu, Yanel mengharapkan kegiatan pemugaran serupa menjadi agenda tahunan Pemkab Katingan. Sehingga peninggalan berupa warisan budaya Dayak di daerahnya mampu bertahan melawan waktu.
"Sebagai cerminan budaya daerah, bangunan kebudayaan yang ada saat ini jangan sampai dibiarkan hilang termakan usia. Tapi harus kita jaga bersama agar tetap lestari, karena budaya itu tidak ternilai harganya," pungkas Yanel. (agg/yit)