KUALA KURUN – Pemerintahan Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, memanfaatkan anggaran pembangunan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2017 untuk membelikan kursi roda kepada Satria Jaya Sakti (18).
”Pemberian bantuan kursi roda ini sudah kita rencanakan saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Desa Pilang Munduk tahun 2016 lalu. Saat itu, semua pihak mulai dari pemerintah desa, BPD, dan para tokoh setuju untuk menganggarkan bantuan kursi roda,” ucap Sekretaris Desa (Sekdes) Pilang Munduk Madi, Jumat (2/2).
Pemerintah Desa Pilang Munduk memang berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pembangunan secara fisik di bidang infrastruktur, tapi juga memperhatikan keadaan masyarakat setempat, dan juga pemberdayaan mereka.
”Karena kesibukan Hari Raya Natal, tahun baru, dan pergantian camat kurun, sehingga pengadaan kursi roda baru bisa kita lakukan saat pencairan tahap kedua dilakukan di akhir tahun 2017 lalu, dan penyerahan bantuan baru bisa dilakukan di awal tahun 2018,” ujarnya.
Sementara itu, orang tua Satria, Titi, bersyukur dengan adanya bantuan kursi roda yang diberikan kepada anaknya. Selama ini, mereka hanya bekerja serabutan dan kesulitan untuk membeli kursi roda untuk anaknya tersebut.
”Satria mengalami kelumpuhan sejak usia empat tahun. Selama ini, saya yang membawa kemana-mana seperti ke kamar mandi dan lainnya. Dengan adanya kursi roda ini tentu saja sangat membantu kami dalam merawat satria,” terangnya.
Terpisah, Camat Kurun Holten menambahkan, sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Pilang Munduk. Dia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah desa lainnya di wilayah Kecamatan Kurun.
”Ini harus kita contoh, dimana dalam penggunaan APBDes harus dirancang dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat kita,” tukasnya. (arm/yit)