SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 09 Februari 2018 10:11
Pemkab Gumas Fasilitasi MoU Pola Kemitraan

Antara Koperasi Teras Balawan dengan PT TPA

BAHAS : Asisten II Setda Gumas Yohanes Tuah didampingi Kepala Distranakop dan UKM Letus Guntur memimpin rapat terkait perjanjian kerjasama pola kemitraan antara koperasi Teras Balawan, Desa Bereng Balawan, dengan PT Tantahan Pandohop Asi (TPA), di Ruang Rapat Distranakop dan UMK, Kamis (8/2) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distranakop) dan UKM memfasilitasi perjanjian kerjasama dalam rangka pola kemitraan/plasma antara Koperasi Serba Usaha Teras Balawan, Desa Bereng Balawan, Kecamatan Manuhing, dengan PT Tantahan Pandohop Asi (TPA).

”Kita memfasilitasi kedua belah pihak dalam rangka pembahasan final untuk menghasilkan memorandum of understanding (MoU) terkait pola kemitraan/plasma,” ucap Kepala Distranakop dan UKM Kabupaten Gumas Letus Guntur, Kamis (8/2) pagi.

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan di tingkat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Gumas.

”Ini merupakan pembahasan yang kedua, dengan melibatkan SOPD teknis,” tuturnya.

Apabila tercapai kesepakatan, akan dilakukan MoU bersama Distranakop dan UKM serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) yang diketahui oleh Bupati Gumas.

”Sekarang ini sudah ada empat perusahaan yang telah melakukan MoU terkait pola kemitraan/plasma, yakni PT BMB di Kecamatan Kurun, PT KAP di Kahayan Hulu Utara, PT Berkala Maju Bersama dan PT MSAL di Kecamatan Manuhing,” terangnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Permentan RI) Nomor 98 tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan, bahwa masyarakat berhak mendapatkan 20 persen luasan plasma dari luas izin lahan yang diberikan.

”Perusahaan wajib memberikan kemitraan/plasma sebanyak 20 persen. Ini sudah ada dalam aturan,” tandasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers