SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 Februari 2018 15:48
Rojikinnor Siap Hadapi Penyidik
Rojikinnor.(DOK.RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA Sikap gentleman diperlihatkan Rojikinnor dalam menghadapi kasus hukum yang membelitnya. Berstatus tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Setda Kota Palangka Raya dan sempat mangkir pada pemeriksaan perdana, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya itu akan hadir untuk pemanggilan kedua, Senin (12/2) di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng.

”Insya Allah, Bapak Rojikinnor akan hadir pada pemeriksaan di Ditkrimsus Polda Kalteng. Ini pemanggilan kedua setelah pertama kemarin kami minta penundaan. Beliau pasti datang apabila tidak ada halangan mendadak,” tegas kuasa hukum Rojikinnor Saiful Bahri, Minggu (11/2).

Saiful menuturkan, kedatangan kliennya sesuai panggilan status tersangka terhadap Rojikinnor. Namun, dia belum bisa berkomentar banyak langkah yang akan ditempuh ketika pemeriksaan dilakukan.

”Kami hormati hukum dan Pak Rojikinnor pun kooperatif selama ini. Kalau langkah hukum nanti kami lihat setelah dilakukan pemeriksaan. Belum berani berkomentar banyak,” tuturnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan akan dikoordinasikan untuk mengambil langkah selanjutnya, sehingga pihaknya bisa  mendampingi yang bersangkutan sesuai aturan hukum. ”Kami akan dampingi beliau dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Polda Kalteng sebelumnya menetapkan Rojikinnor sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidik terhadap kasus dugaan pungli yang terbongkar setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendahara Keuangan Pemkot, Yy, pada 20 Desember 2017 lalu dan seorang staf Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palangka Raya, Py.

Tim Saber Pungli dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng saat itu, mengamankan uang tunai sebesar Rp 30 juta dari kantong Py. Uang ”panas” itu diduga hasil transaksi mencurigakan terkait pungutan liar. Rojikinnor sudah beberapa kali diperiksa. Penyidik masih mendalami perannya dalam kasus tersebut.  (daq/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers