SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 Februari 2018 15:48
Rojikinnor Siap Hadapi Penyidik
Rojikinnor.(DOK.RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA Sikap gentleman diperlihatkan Rojikinnor dalam menghadapi kasus hukum yang membelitnya. Berstatus tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Setda Kota Palangka Raya dan sempat mangkir pada pemeriksaan perdana, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya itu akan hadir untuk pemanggilan kedua, Senin (12/2) di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng.

”Insya Allah, Bapak Rojikinnor akan hadir pada pemeriksaan di Ditkrimsus Polda Kalteng. Ini pemanggilan kedua setelah pertama kemarin kami minta penundaan. Beliau pasti datang apabila tidak ada halangan mendadak,” tegas kuasa hukum Rojikinnor Saiful Bahri, Minggu (11/2).

Saiful menuturkan, kedatangan kliennya sesuai panggilan status tersangka terhadap Rojikinnor. Namun, dia belum bisa berkomentar banyak langkah yang akan ditempuh ketika pemeriksaan dilakukan.

”Kami hormati hukum dan Pak Rojikinnor pun kooperatif selama ini. Kalau langkah hukum nanti kami lihat setelah dilakukan pemeriksaan. Belum berani berkomentar banyak,” tuturnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan akan dikoordinasikan untuk mengambil langkah selanjutnya, sehingga pihaknya bisa  mendampingi yang bersangkutan sesuai aturan hukum. ”Kami akan dampingi beliau dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Polda Kalteng sebelumnya menetapkan Rojikinnor sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidik terhadap kasus dugaan pungli yang terbongkar setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendahara Keuangan Pemkot, Yy, pada 20 Desember 2017 lalu dan seorang staf Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palangka Raya, Py.

Tim Saber Pungli dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng saat itu, mengamankan uang tunai sebesar Rp 30 juta dari kantong Py. Uang ”panas” itu diduga hasil transaksi mencurigakan terkait pungutan liar. Rojikinnor sudah beberapa kali diperiksa. Penyidik masih mendalami perannya dalam kasus tersebut.  (daq/vin)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers