SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 Februari 2018 15:48
Rojikinnor Siap Hadapi Penyidik
Rojikinnor.(DOK.RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA Sikap gentleman diperlihatkan Rojikinnor dalam menghadapi kasus hukum yang membelitnya. Berstatus tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Setda Kota Palangka Raya dan sempat mangkir pada pemeriksaan perdana, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya itu akan hadir untuk pemanggilan kedua, Senin (12/2) di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng.

”Insya Allah, Bapak Rojikinnor akan hadir pada pemeriksaan di Ditkrimsus Polda Kalteng. Ini pemanggilan kedua setelah pertama kemarin kami minta penundaan. Beliau pasti datang apabila tidak ada halangan mendadak,” tegas kuasa hukum Rojikinnor Saiful Bahri, Minggu (11/2).

Saiful menuturkan, kedatangan kliennya sesuai panggilan status tersangka terhadap Rojikinnor. Namun, dia belum bisa berkomentar banyak langkah yang akan ditempuh ketika pemeriksaan dilakukan.

”Kami hormati hukum dan Pak Rojikinnor pun kooperatif selama ini. Kalau langkah hukum nanti kami lihat setelah dilakukan pemeriksaan. Belum berani berkomentar banyak,” tuturnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan akan dikoordinasikan untuk mengambil langkah selanjutnya, sehingga pihaknya bisa  mendampingi yang bersangkutan sesuai aturan hukum. ”Kami akan dampingi beliau dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Polda Kalteng sebelumnya menetapkan Rojikinnor sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidik terhadap kasus dugaan pungli yang terbongkar setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendahara Keuangan Pemkot, Yy, pada 20 Desember 2017 lalu dan seorang staf Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palangka Raya, Py.

Tim Saber Pungli dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng saat itu, mengamankan uang tunai sebesar Rp 30 juta dari kantong Py. Uang ”panas” itu diduga hasil transaksi mencurigakan terkait pungutan liar. Rojikinnor sudah beberapa kali diperiksa. Penyidik masih mendalami perannya dalam kasus tersebut.  (daq/vin)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers