PULANG PISAU – Untuk menghindari pengaruh negatif penggunaan ponsel serta mengurangi kenakalan remaja pada anak usia sekolah, Dinas Pendidikan Pulang Pisau mengeluarkan larangan membawa ponsel bagi anak saat ke sekolah. Larangan tersebut sudah diterapkan di beberapa sekolah. Peran orangtua dan guru harus maksimal ikut mengawasi aturan itu.
”Kita dukung upaya Dinas terkait yang sudah membuat surat edaran kepada sekolah- sekolah dalam rangka penyuluhan, pengawasan, pembatasan kepada anak-anak peserta didik dalam menggunakan ponsel. Usulan itu memang datang dari para orangtua murid dan pihak guru yang ingin konsentrasi anak-anak bisa maksimal saat belajar tanpa ponsel. Dengan penerapan aturan itu, kami berharap kenakalan remaja bisa dikurangi. Anak-anak bisa lebih konsentrasi belajar ketimbang main ponsel,” ujar anggota DPRD Pulpis Dwi Erlina, kemarin.
Politikus Partai Nasdem Pulpis ini mendukung aturan tersebut. Sebab, dampaknya positif. Anak-anak akan semakin fokus untuk kegiatan di sekolah. Kalaupun pemakaian ponsel penting untuk mengabarkan keberadaan anak pada orangtua, pelajar bersangkutan bisa menitipkan saat jam belajar.
”Aktivitas main ponsel saat jam pelajaran berlangsung tidak boleh dilakukan. Kami kini berusaha mendorong dinas terkait serta pihak sekoah agar siswa-siswi memperbanyak baca buku saat mengisi kegiatan di sekolah atau berinteraksi sesama temannya. Di sisi lain, kami dengar ada keluhan beberapa orang tua murid yang mengaku sulit berkomunikasi dengan anaknya saat akan menjemput. Saran kami, sebaiknya orangtua bisa mengatur jadwalnya dengan pihak guru saja," tandasnya. (ds/ign)