BUNTOK – Guna melawan laporan tertulis dari Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Satya Titiek Atyani Djoedir ke pihak kepolisian, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Idariani tidak tinggal diam.
Legislator wanita asal Demokrat itupun menggandeng seorang pengacara andal asal Kota Cantik Palangka Raya. Idariani dalam jumpa persnya di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barito Selatan (Barsel), Kamis (22/2) pagi.
Digandengnya, seorang advokat asal Kota Cantik Palangka Raya itu, semata-mata bukan untuk memperpanjang atau memperbesar permasalahan antara ia dengan orang nomor dua di kajaran Pemkab Barsel tersebut.
Ia mengaku meminta seorang penasehat hukum (PH) untuk mendampinginya, guna mengetahui sejauh mana ucapan ataupun perkataan yang dilontarkannya. Sebab akibat perkataan itu akhirnya Satya Titiek Atyani Djoedir melaporkannya ke pihak kepolisian dengan tuduhan adanya perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan di depan umum.
“Dengan adanya PH saya, maka saya akan bercerita kronologis yang sebenarnya, sehingga diketahui dimana letak kesalahan dari ucapan dan perkataan yang saya lontarkan itu,” terangnya.
Saat ditanya pangkal dari permasalahan itu, Idariani kembali menuturkan, bahwa ia tidak mau menceritakan kronologis yang sebenarnya kepada sejumlah awak media, karena ditakutkan hal itu akan menjadi fitnah.
Namun yang pasti, ia akan membeberkan semuanya, apabila sudah mengetahui isi dari laporan tertulis dari Satya Titiek Atyani Djoedir itu.
“Saya akan ceritakan semuanya dari A sampai Z kepada semuanya, jika saya dan PH saya sudah mengetahui isi dari laporan wabup ke pihak polisi,” tegasnya.
Sementara Hj Nyimas Artika SE dan Nurul Hikmah yang dijadikan saksi di kepolisian masih belum mau berkomentar lebih jauh kepada Koran ini, terkait apa sebenarnya pangkal dari permasalahan antara Wakil Bupati (Wabup) Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir dan Ketua Komisi III Idariani SE itu.
“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan komentar dulu, sampai kami memenuhi undangan dari kepolisian pada Senin depan,” kata Nurul Hikmah saat dihubungi pertelepon Jumat (23/2) sore kemarin.
Terkait adanya jumpa pers oleh Idariani dan pendampingan kuasa hukum atas laporannya, wabup masih belm dihubungi. Telepon dari Radar Sampit belum direspon. (rm-89/vin)