SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 08 Maret 2018 15:00
Pengrusakan Situs Adat, Hasil Investigasi DAD Belum Ada Berkesimpulan
TEGAS: Ketua Harian umum DAD Kalteng Andrei Elia Embang mengomentari soal dugaan pengrusakan situs adat di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dugaan pengerusakan situs adat di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim) kini masih diinvestigasi. Walupun belum secara rinci dan masih belum berkesimpulan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng bisa memastikan indikasi pengerusakan tersebut memang benar adanya.

“Kita masih melakukan investigasi dan itu belum ada hasilnya. Namun indikasi ada, karena memang rusak disana maka itu nanti kita tunggu hasil lengkapnya. Sikap DAD tetap meminta hal itu diusut sesuai aturan hukum khususnya kepada kepolisian,” ujar Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, Rabu (7/3).

Agustiar menegaskan di lokasi itu tidak hanya situs saja yang mengalami kerusakan, tetapi rumah penduduk juga mengalami hal sama, sehingga mendorong pihak terkait untuk benar-benar menindak lanjuti peristiwa tersebut.

”Sekali lagi saya berharap kepada kepolisian untuk bertindak tegas dalam proses hukum, baik hukum positif. Kalau hukum adat nanti biar DAD yang menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Sementara itu ditambahkan Ketua Harian umum DAD Kalteng Andrei Elia Embang, disebutkan sampai saat ini DAD Kalteng sedang melakukan investigasi dan sudah membentuk tim dari DAD, Damang dan Mantir, aparat desa dan pihak terkait lainnya.

”Tim itu untuk menggali informasi tentang pengerusakan situas adat. Jadi sekarang ini belum tahu apakah betul-betul ada atau bagaimana, kalau indikasi mungkin saja maka itu nanti tunggu hasil investigasi saja,” tuturnya.

Elia menceritakan saat ini tim masih berada di lapangan, sehingga  mudah-mudahan satu minggu kedepan sudah ada hasil dari investigasi tersebut. Bilamana terbukti maka akan dikenakan pasal peradilan adat Dayak Kalteng kepada perusahaan maupun oknum pengerusakan tersebut.

”Sekali lagi saya tegaskan indikasinya pengerusakan itu ada dan nanti juga akan dibentuk tim Basarah HAI untuk menetapkan pelanggaran adatnya. Jujur di TKP memang ada tanda dan bekas diganggu orang, salah satunya bukung yang merupakan aksesoris sandung hingga patah dan berserakan,” tegasnya.

Maka itu, tambah Elia diharapkan seluruh masyarakat Kalteng khususnya di sekitar lokasi kejadian agar tenang dan tidak terpancing isu-isu merugikan, serahkan proses investigasi kepada lembaga adat agar melakukan kajian. Sedangkan untuk ranah pidana agar diserahkan kepada kepolisian untuk penegakan hukum secara proposional dan professional.

”Kami yakin kepolisian bisa menegakkan hukum secara jujur, benar dan berkeadilan di Bumi Tambun Bungai. Jadi nanti kita liat hasilnya, apakah memanggil pihak perusahaan atau tidak,” pungkas Elia.

Diberitakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda, dan Dewan Adat Dayak (DAD) langsung mengambil sikap terkait situs adat di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim).

Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengatasi persoalan ini. Pemerintah ikut mengambil sikap atas tindakan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat persoalan ini cukup memancing perhatian semua masyarakat di Kalteng. Jangan sampai pemerintah terkesan diam, mengingat hal ini jika tidak sikapi akan lebih rumit.

”Kami sudah menerima surat dari DAD Kalteng terkait pengerusakan situs adat itu. Nah, kami sudah menurunkan tim ke lapangan melihat kondisi di sana, terlebih menyikapi konflik antara perusahaan dan masyarakat,” katanya kala itu.

Memang, mengatasi konflik ini urusan utama pihak kepolisian. Namun ketika masyarakat Kalteng mulai berekasi lantaran situs adat dirusak, pemerintah harus memastikan hal ini tidak lebih meluas apalagi sampai menyulitkan penyelesaian masalah.

“Selain tim yang diturunkan ke lapangan, kita juga akan menyurati perusahaan termasuk owner (pemilik). Pemerintah sudah ambil tindakan terkait hal ini, jadi saya minta masyarakat bisa menjaga situasi,” terangnya.

Ditegaskan sesuai fungsinya, DAD akan melihat dan berupaya menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan hukum adat. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan sidang adat terhadap perusahaan ataupun pelaku pengerusakan. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers