SAMPIT – Penjualan buah melon di Kota Sampit tidak terpengaruh oleh kasus kematian tiga warga Australia setelah mengkonsumsi rock melon (cantaloupe) karena tercemar bakteri listeria.
Pantauan Radar Sampit di sejumlah lapak buah, melon yang beredar di Sampit adalah produk lokal. Tidak ada buah melon yang diimpor dari Australia.
Seperti pedagang buah yang berada di Jalan MT Haryono, Kamal, menjual tiga jenis melon, yaitu melon golden, melon hijau, dan melon kuning. Melon yang dijualnya merupakan produk lokal yang dipasok dari petani di Keluarahan Tanah Mas dan petani di Jalan Moh Hatta Sampit.
”Tidak pernah impor melon. Produk lokal sudah bagus-bagus kualitasnya,” ucapnya, Minggu (11/3).
Meskipun mengetahui isu yang beredar beberapa hari terakhir, dirinya tidak terlalu cemas. Pengunjung yang datang pun juga tidak terlalu mempermasalahkan isu tersebut.
Supermarket yang juga menjual tiga jenis melon yang dipasok dari petani lokal. “Kami ambil melon ini dari petani lokal juga. Selama ini belum pernah impor,” kata manajer supermarket Junaidi ketika ditemui Radar Sampit.
Para pedagang atau penjual buah mengaku, Dinas Pertanian Kotim belum melakukan pengecekan terhadap buah yang disinyalir mengandung bakteri listeria.
Kementerian Pertanian telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018 tentang penutupan pemasukan rock melon (cantaloupe) asal Australia ke dalam wilayah Republik Indonesia. Dalam keputusan itu dijelaskan, bahwa rock melon yang berasal dari Negeri Kangguru itu tidak pernah masuk ke Indonesia sejak 2017. (rm-88/yit)